KETIK, BANDUNG – Menjelang Natal 2023 dan malam Tahun Baru 2024, Polresta Bandung memusnahkan puluhan ribu obat terlarang, miras hingga knalpot brong.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Nataru sejak Juli-Desember 2023, bertujuan untuk menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), juga mencegah adanya pelanggaran hukum di malam tahun baru.
"Hari ini Polresta Bandung masih dalam rangkaian gelar pasukan Operasi Lodaya 2023, melaksanakan pemusnahan miras, narkoba, obat-obatan terlarang dan knalpot atau knalpot bising,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan di Bale Rame Soreang. Kamis (21/12/2023).
"Pada kali ini jajaran memusnahkan miras sebanyak 15.700 botol, narkotika jenis ganja sebanyak 5.100 gram, obat-obatan berbahaya berbagai macam merk yaitu Obat jenis Tramadol sebanyak 12.000 butir," urai Wakapolresta Bandung.
"Obat jenis Trihexypenidyl sebanyak 11.200 butir, 3 obat jenis Hexymer sebanyak 7.500 butir, obat jenis Dextrometorphane sebanyak 15.500 butir, dan Obat jenis Samcodin sebanyak 5.900 butir," sebutnya.
Wakapolresta menambahkan, selain memusnahkan barang bukti narkotika, pihaknya juga memusnahkan 802 knalpot brong.
AKBP Imron Ermawan menjelaskan pengumpulan bermacam jenis obat, miras hingga knalpot yang dimusnahkan hari ini, merupakan upaya yang dilakukan jajaran Polresta Bandung sejak enam bulan ke belakang.
"Alhamdulillah hari ini dimusnahkan dan ditindaklanjuti sesuai ketetapan peraturan yang berlaku. Periode ini selama enam bulan dari Juli sampai Desember 2023,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya terus mengantisipasi untuk meminimalisir adanya pesta miras di malam pergantian tahun.
“Sudah menetapkan personil di beberapa titik, tentu informasi apapun dari masyarakat seperti adanya persta miras di malam tahun baru, Insya Allah keberadaannya akan kita tindak lanjut,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung, di pergantian tahun untuk lebih bijaksana. "Minimal kita diri pribadi tidak melakukan pelanggaran hukum atau melanggar aturan lainnya, agar tercipta situasi aman dan damai,” pungkasnya.(*)