Polresta Bandung Amankan 4 Remaja Mabuk Ugal-ugalan Bawa Sajam

Editor: Akhmad Sugriwa

14 Juni 2023 10:49 14 Jun 2023 10:49

Thumbnail Polresta Bandung Amankan 4 Remaja  Mabuk Ugal-ugalan Bawa Sajam Watermark Ketik
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukan barang bukti pedang yang diamankan, Rabu (14/6/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Polresta Bandung mengamankan empat pria remaja yang berulah membuat keresahan di masyarakat. Sambil dalam keadaan mabuk minuman keras, mereka membawa senjata tajam jenis samurai dan mengacung-acungkannya di jalanan sambil mengendarai motor berboncengan.

Aksi keempat remaja yang rekaman videonya sempat viral di medsos itu terjadi di Kampung Cinagreg RT 01/RW 15, Desa Langonsari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (14/6/2023) dan membuat keresahan di tengah warga. 

Seorang anggota Dalmas Polresta Bandung yang sedang patroli di lokasi, dibantu tiga anggota TNI yang melihat aksi tersebut, berhasil menghentikan dan membawa mereka ke Polsek Pameungpeuk. 

Keempat remaja itu masing-masing berinisial IMY (20), YA (20), NZA (20) dan VA (18). Semuanya merupakan warga Desa Langonsari. 

"Mereka sebelumnya mabuk dan ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. Salah seorangnya membawa senjata tajam sambil diacung-acungkan. Perilaku ini tentu membahayakan dan meresahkan warga," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ekspos di Mapolresta Bandung, Rabu (14 /6/23).

Kapolresta Bandung menambhkan mereka ditetapkan segai tersangka. "Setelah diamankan, langsung dibawa ke Polsek Pameungpeuk. Barang buktinya juga kami sita," ujar kapolresta. 

Setelah dimintai keterangan, kata Kombes Pol Kusworo, berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka melakukan aksi tersebut hanya untuk gaya-gayaan saja sambil diabadikan dengan kamera. 

"Para tersangka menyesal dan jangan ditiru pemuda lain. Mereka pun dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena membawa senjata tajam di tempat umum dan digunakan bukan untuk peruntukkannya," jelasnya. 

Kusworo pun berpesan, kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain agar tidak melakukan perbuatan serupa, karena tidak ada manfaatnya.

Ia menandaskan Polresta Bandung bersama jajaran polsek di wilayah Kabupaten Bandung tidak akan tinggal diam jika aksi serupa kembali terjadi dan konsekuensi bagi pelakunya yaitu ancaman pidana.(*)

Tombol Google News

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG sajam senjata tajam