Polres Cianjur Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Bising

Jurnalis: Wandi Ruswannur
Editor: Akhmad Sugriwa

23 Desember 2023 02:53 23 Des 2023 02:53

Thumbnail Polres Cianjur Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Miras dan Knalpot Bising Watermark Ketik
Polresta Cianjur melakukan pemusnahan barang bukti, di Lapangan Mapolres Cianjur, Sabtu (23/12/23).(Foto: Polres Cianjur)

KETIK, BANDUNG – Dalam kurun waktu dua bulan terakhir tahun ini, jajaran Sat Narkoba Polresta Cianjur berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu  dan obat keras tertentu (OKT) dalam Operasi Cipta Kondisi.

Polresta Cianjur melakukan pemusnahan barang bukti, selepas pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Operasi Lilin Lodaya di Lapangan Mapolres Cianjur, Sabtu (23/12/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan bersama Forkopimda Kabupaten Cianjur melaksanakan pemusnahan  barang bukti ribuan botol minuman keras berbagai merk sebanyak 4.860 botol, serta pemusnahan ribuan knalpot brong dengan jumlah 1.700 buah knalpot brong.

"Kurang lebih sebanyak 17 kasus dengan 21 tersangka, serta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 129,22 gram dan OKT sebanyak 8.081 butir," sebut Kapolres Cianjur.

Pihaknya berkomitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkoba serta obat keras tertentu yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur untuk terus dilakukan penegakan hukum dan diberantas.

Kapolres mengatakan, dalam upaya penegakan hukum, peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta obat keras tertentu di wilayah hukumnya, Polres Cianjur bersinergi dengan semua stakeholder terkait.

"Tentunya kita harapkan partisipasi dari masyarakat dan stakeholder terkait sesuai dengan kapasitas untuk bahu membahu dengan Polres Cianjur dalam upaya-upaya yang sifatnya preemtif maupun preventif,” tandas AKBP Aszhari Kurniawan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Polres Cianjur Barang Bukti pemusnahan