KETIK, PADANG PARIAMAN – Akhirnya pelaku kasus pembunuhan gadis penjual gorengan sudah menemui titik terang, laki-laki berinisial IS (26) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penghilangan nyawa dari NKS.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy menjelaskan IS ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil penyelidikan.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS,” katanya dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Senin, 16 September 2024.
Menurutnya, sejumlah barang yang diduga milik pelaku ditemukan di dalam kawasan hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam, saat polisi bersama warga melakukan pencarian, Minggu, 15 September 2024.
"Kami melakukan penyelidikan dan pencarian bersama masyarakat, telah menemukan sebuah tas yang patut diduga kuat adalah milik tersangka. Dan hal tersebut juga sudah kami pastikan dengan keterangan saksi-saksi, bahwa tas yang kami temukan adalah milik tersangka," katanya.
Tersangka IS yang dicari tersebut merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban.
Sebagai warga lokal, tersangka diduga memahami area pelarian, sehingga menyulitkan pencarian.
"Kendalanya adalah tersangka warga sekitar, sehingga sedikit banyaknya mengetahui medan," jelasnya.(*)
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Langsung Ditetapkan Tersangka
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa
16 September 2024 14:05 16 Sep 2024 14:05