KETIK, JAKARTA – Selebgram Awkarin atau Karin Novilda melaporkan admin media sosialnya soal dugaan penggelapan dana sebesar Rp400 juta.
Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key mengatakan, uang tersebut ditransfer oleh terlapor ke sebuah rekening lain terlebih dulu. Setelahnya, baru ditransfer ke rekening milik terlapor.
"Ya jadi dari keterangannya dia, dia mengakui uang dari penerimaan yang masuk di rekening itu sama dia ditransmisikan, ditransferlah ke rekening lain," kata Wahid dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id pada Rabu (31/7/2024).
Meskipun sudah mengakui perbuatannya, polisi belum menaikkan status mantan admin media sosial Awkarin menjadi tersangka. "Kita masih mendalami lah yang lain-lainnya, kita dalami dulu," ujar Wahid Key.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan endorsement yang diduga digelapkan eks admin media sosial Karin.
Penyidik juga sudah meminta keterangan dari Awkarin sebagai pelapor. Polisi juga masih ada peluang memeriksa kembali Awkarin apabila membutuhkan keterangan tambahan terkait kasus ini. (*)