KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sejumlah pemuda dua desa di Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan terlibat saling baku hantam pada Minggu, 8 September 2024.
Pertikaian tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 waktu setempat antara pemuda desa Babang dan Desa Sayoang yang sontak membuat panik masyarakat sekitar.
Beruntung perkelahian tersebut cepat ditangani Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan yang mengerahkan sejumlah personel dengan melibatkan Polsek Bacan Timur.
Alhasil, polisi mengamankan 1 senjata tajam dan menangkap beberapa pemuda yang menjadi dalang dari pertikaian tersebut.
Buntut dari kericuhan berakhir dengan mediasi di kantor Polsek Bacan Timur berdasarkan arahan langsung dari Kapolres Halmahera Selatan (Halsel) Hendra Gunawan.
"Masalah ini akan kita tangani secepatnya. Mediasinya di Polsek Bacan Timur," ucap Kapolres saat memberi arahan kedua kepala desa yang hadir di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Bacan Timur Yakub Biyagi Panjaitan saat memimpin jalannya mediasi (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Mediasi antar dua kelompok pemuda desa dipimpin Kapolsek Bacan Timur Yakub Biyagi Panjaitan dengan menghadirkan Camat Bacan Timur Niar Barakatuh dan kedua Kepala Desa (Kades) Babang Sabtu Kahar dan Sayoang Herson Matoro.
Kapolsek Bacan Timur Yakub Biyagi dalam mediasi memberi pencerahan terkait nilai leluhur kekeluargaan yang telah terbangun di antara kedua pemuda desa.
Dia menegaskan, akan lebih gencar menertibkan lingkungan kedua desa yang sudah sering terlibat konflik antar pemuda.
"Desa Babang dan Sayoang adalah keluarga. Saya tidak ingin lagi kejadian ini terjadi. Saya akan dengan tegas menindak pelaku yang melakukan kejadian seperti ini," tegas Yakub Biyagi.
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan (kaos hitam) saat di TKP (Foto: Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Sementara Kades Sayoang Herson Matoro akan berupaya memberantas penyebaran minuman keras (miras) di lingkungan desa yang dipimpinnya.
"Selaku kades, hal pertama yang akan kami berantas adalah miras yang jadi pemicu disetiap perkelahian. Saya minta dukungan dari Kades Babang dan pihak terkait lain untuk hal ini," ungkap Herson.
Kades Babang Sabtu Kahar saat penyampaian dalam mediasi mengatakan, tidak akan mentoleransi pemuda yang tidak berdomisili di Desa Babang.
Hal ini dikatakan Sabtu sebagai bagian dari hasil mediasi yang melibatkan pemuda dari luar kedua desa yang sering mempengaruhi pemicu perkelahian yang kerab terjadi di kubu kedua pemuda antar Desa Babang dan Sayoang.
Mediasi yang dilakukan Polsek Bacan Timur menghasilkan kesepakatan kedua desa untuk berdamai dengan ketentuan melakukan rapat besar yang mengundang seluruh tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh perangkat desa.
Kesepakatan tersebut bertujuan menyatukan kembali rasa solidaritas dan persaudaraan kedua desa sehingga melahirkan pernyataan sikap kedua pemuda desa agar dapat hidup rukun dan damai yang dijadwalkan berlangsung Selasa, 10 September 2024 mendatang.(*)