KETIK, PALEMBANG – Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan terduga pelaku penusukan terhadap anggota Polri saat melakukan pengamanan di KPU Kota Palembang, Senin 23 September 2024.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, AKBP Tri Wahyudi. Dia mengatakan, pelaku bernama Ahmad Rusli (45) telah diamankan di Polsek Ilir Timur I Palembang.
"Pada hari Senin tanggal 23 September 2024 sekira pukul 16.30 WIB, telah diamankan terduga pelaku penusukan terhadap anggota Polri di depan Dealer Suzuki Thamrin Brother Jalan Mayor Santoso, Kecamatan Ilir Timur I," ungkap Wahyudi.
Selain mengamankan terduga pelaku, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau stainlis, dua kantong kecil berisikan pasir, dan satu rompi Grib Jaya Kota Palembang.
Wahyudi mengatakan, terduga pelaku beraksi saat KPU Kota Palembang selesai menggelar pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.
"Salah satu massa paslon dari DPC Grib Jaya Kota Palembang melakukan upaya kerusuhan di sekitar lokasi kejadian dengan cara melakukan aksi tabur pasir, sehingga terjadilah keributan antara massa pendukung," kata dia.
Setelah melakukan aksi tabur pasir, lanjut Wahyudi, terduga pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan melayangkan pisau ke sembarang arah hingga akhirnya mengenai salah satu anggota kepolisian yang bertugas.
Korban bernama Trisno Widodo (39) mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Saat ini, korban Aiptu Trisno Widodo sedang mendapat pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang," terang Wahyudi. (*)