PKL di Jalan Surabaya Kota Malang Dinilai Ganggu Ketertiban Jalan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: M. Rifat

19 Oktober 2024 16:35 19 Okt 2024 16:35

Thumbnail PKL di Jalan Surabaya Kota Malang Dinilai Ganggu Ketertiban Jalan Watermark Ketik
Kondisi PKL yang berada di Jalan Surabaya, Kota Malang, 19 Oktober 2024). (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Surabaya atau di belakang Universitas Negeri Malang (UM) dinilai mulai mengganggu ketertiban aktivitas pengguna jalan. Pasalnya para pedagang menggunakan bahu jalan sebagai lokasi berjualan.

Tak hanya itu, di kawasan tersebut juga sudah mulai diberlakukan parkir tepi jalan bagi para pembeli.

Salah satu pengguna jalan, Yusi menjelaskan meskipun tidak membuat kemacetan parah, namun aktifitas tersebut cukup mengganggu.

Terlebih ketika harus berhadapan dengan pengendara motor yang hendak menepi untuk parkir, tak jarang kendaraan tersebut berhenti mendadak hingga belok tanpa menyalakan lampu sein.

"Saya sering lewat sini, dan cukup mengganggu ketika ada yang hendak parkir. Biasanya pembeli berhenti mendadak atau belok tanpa lampu sein," ujarnya, Sabtu 19 Oktober 2024.

Namun, menurutnya kondisi tersebut tidak sampai memicu kemacetan parah, mengingat kondisi jalan yang cukup lebar. Keramaian PKL pun baru terasa pada menjelang sore hingga malam hari.

"Biasanya sore sampai malam hari ramainya, tapi kemacetan tidak terlalu parah meskipun cukup mengganggu. Sedangkan di situ dekat pertigaan yang padat kendaraan," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono menjelaskan akan segera melakukan penertiban. Skema untuk penataan PKL di kawasan tersebut pun masih dalam pembahasan.

Heru menjelaskan bahwa imbauan sudah beberapa kali dilakukan. Terlebih saat ini jumlah PKL di Jalan Surabaya semakin bertambah. Hal tersebut juga dipicu oleh lokasi yang strategis, berada di kawasan kampus dan dengan dengan area kos mahasiswa.

"Sudah ada beberapa upaya imbauan kami lakukan. Dan memang akan ditata selanjutnya agar tidak menganggu ketertiban umum dan jalan,” ujar Heru. (*)

Tombol Google News

Tags:

PKL Jalan Surabaya Kota Malang Pengguna Jalan Universitas Negeri Malang Pedagang kaki lima