KETIK, BANDUNG – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung. Berdasar hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik dan calon anggota legislatif di tingkat KPU Kabupaten Bandung, Rabu (6/3/2024), PKB berhasil menjadi "penguasa baru" Kabupaten Bandung di seluruh tingkatan legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Bandung.
"Terima kasih ya Allah. Kami semua sangat bersyukur, PKB menjadi pemenang Pileg 2024 di Kabupaten Bandung. Alhamdulillah, berkat ikhtiar maksimal dan tawakal kepada Allah, PKB meraih hasil yang sangat memuaskan," ucap Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung Dadang Supriatna, Rabu (6/3/24).
Dadang Supriatna yang juga menjabat Bupati Bandung ini mengaku sangat gembira dan berterima kasih kepada seluruh elemen PKB yang telah bekerja maksimal untuk mewujudkan target PKB Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024.
Untuk DPR RI misalnya, PKB Kabupaten Bandung sukses besar dengan menambah satu kursi DPR RI menjadi dua kursi dari Dapil Jabar 2, sukses mengantarkan dua kader terbaiknya melenggang ke Senayan, yakni Dr H Cucun Ahmad Syamsurijal dan Asep Romy Romaya.
Selain itu, PKB DPR RI juga meraih suara terbanyak di Kabupaten Bandung dengan 409.514 suara. Ketua Fraksi PKB DPR RI, H Cucun yang menjadi Caleg PKB DPR RI Nomor Urut 1 meraih 218.885 suara. Sementara, Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung, Asep Romy Romaya dengan Nomor Urut 2 meraih 70.029 suara.
Angka raihan suara Caleg PKB DPR RI tersebut belum ditambah dengan raihan suara di Kabupaten Bandung Barat (KBB), karena caleg DPR RI Dapil Jabar 2 terdiri dari Kabupaten Bandung dan KBB. Raihan suara PKB tersebut jauh mengungguli raihan suara partai lainnya.
Untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, PKB juga meraih suara mayoritas di Dapil Jabar 2 dengan raihan 381.620 suara, sekaligus mengantarkan dua calegnya yakni Humaira Zahrotun Noor dan Asep Syamsudin, duduk di kursi DPRD Provinsi Jawa Barat.
Humaira menjadi Caleg PKB yang paling fenomenal dengan meraih suara tertinggi di antara seluruh caleg di Dapil Jabar 2 dengan raihan 174.180 suara.
Suara PKB di Dapil Jabar 2 tersebut unggul jauh dibanding partai lainnya di Kabupaten Bandung. Gerindra misalnya, partai pengusung Capres Prabowo Subianto ini hanya meraih 248.571 suara. Sedangkan PDIP meraih 145.730 suara, Golkar 344.932 suara, Nasdem 140.288 suara dan PKS hanya meraih 242.817 suara.
Yang tak kalah fenomenal dan mencengangkan adalah kesuksesan duet Kang DS dan Kang Cucun yang mampu meningkatkan perolehan jumlah kursi PKB di DPRD Kabupaten Bandung secara signifikan, dari awalnya enam kursi menjadi 12 kursi.
Dari 12 kursi DPRD Kabupaten Bandung yang diraih PKB itu masing-masing dua kursi disumbangkan oleh caleg PKB Dapil 1 (dua kursi), Dapil 2 (satu kursi), Dapil 3 (satu kursi) dari Dapil 4 (dua kursi) dari Dapil 5 (dua kursi) dari Dapil 6 (dua kursi), dan Dapil 7 juga dua kursi. Bila dibandingkan dengan hasil Pemilu 2019, PKB hanya meraih 143.000 suara.
Tak hanya itu, perolehan suara PKB untuk DPRD Kabupaten Bandung juga melejit dan menjadi peraih suara terbanyak dengan perolehan 447.466 suara berkat sumbangan para caleg PKB di 7 Dapil.
Melejitnya jumlah kursi PKB menjadi dua kali lipat ini menjadikan PKB Kabupaten Bandung menjadi penguasa baru DPRD Kabupaten Bandung.
Atas seluruh raihan positif yang diraih PKB, Kang DS tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus, kader, simpatisan, para tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang telah berjuang bersama dan memilih PKB sebagai partai pilihannya pada pemungutan suara 14 Februari lalu.
"Kepercayaan besar kepada PKB ini tak akan kami sia-siakan. Insya Allah suara rakyat ini adalah amanah bagi PKB untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung," ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
"Bukan kita yang hebat, tapi karena Allah yang mudahkan. Bukan kita yang kuat, tapi Allah yang ringankan. Jangan over claim afirmasi ke diri sendiri, sebab tiada daya kekuatan, selain dari Alah SWT," imbuh Kang DS. (*)