KETIK, JAKARTA – PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) berencana panggil Menteri Agama (Menag) sekaligus kadernya, Yaqut Cholil Qoumas untuk membahas usulan kenaikan biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah.
Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan pemanggilan kader-kader PKB sebagai hal yang biasa.
"Otomatis itu, hal yang biasa kok," kata Daniel di Kantor DPP PKB, Jakarta Jumat (20/1) ketika ditanyakan peluang memanggil Yaqut terkait usulan biaya haji.
Daniel meminta agar biaya haji tahun ini betul-betul dihitung oleh pemerintah secara akurat. Menurutnya, kenaikan itu jangan sampai memberatkan umat yang tengah kesulitan hidupnya.
Ia menegaskan isu soal biaya haji itu tak hanya menjadi aspirasi warga Nahdlatul Ulama (NU), melainkan semua umat Islam di Indonesia.
"Artinya pendapatan berkurang karena covid segala macam. Jadi benar-benar harus dihitung," ujarnya.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah ke Komisi VIII DPR.
Dari jumlah itu, setiap jemaah nantinya akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022 sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen. (*)