KETIK, BANDUNG – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung menanggapi program Dana Abadi Pesantren yang disampaikan bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka dalam pidato perdananya sebelum mendaftar ke KPU bersama bakal capres Prabowo Subianto.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mengatakan program Dana Abadi Pesantren yang disampaikan Gibran bukanlah hal yang baru. Menurut Dadang program tersebut sudah bergulir selama dua tahun.
"Yang kami tahu program Dana Abadi Pesantren adalah program inisiatif Fraksi PKB DPR RI. PKB yang berjuang menggolkan Undang-undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pondok-pondok pesantren, para santri dan kyai," kata Dadang Supriatna di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/10/2023).
Saat ini, Dana Abadi Pesantren disebut telah digulirkan dan dikelola melalui Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. Lahirnya Perpres 82/2021 ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
PKB sebagai partai yang 'dilahirkan' oleh para kiyai, kata Dadang Supriatna, sejak awal berkomitmen untuk menunjukkan keberpihakan kepada pesantren, para santri dan para kyai. Buktinya, dengan perjuangan keras PKB berhasil mendorong lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.
"Kalau mengutip Ketua Fraksi PKB DPR RI Kang Haji Cucun, tahun ini APBN sudah mengalokasikan Rp 250 miliar untuk pesantren. Bahkan tahun 2024 Dana Abadi Pesantren ini di APBN akan meningkat menjadi Rp 2 triliun, diambil dari tambahan Dana Abadi Pendidikan Rp 15 triliun," tutur Dadang Supriatna yang juga menjabat Bupati Bandung ini.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa program Dana Abadi Pesantren sama sekali bukan hal yang baru karena program ini telah berjalan. Program tersebut merupakan produk legislasi hasil inisiasi PKB, namun kini "ditawarkan" pihak lain karena dinilai berhasil.
"Padahal dulu waktu Fraksi PKB memperjuangkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren banyak pihak yang mempertanyakan bahkan mencibir terkait kengototan PKB memperjuangkan lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren," kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Samsurijal menambahkan ketika banyak pihak di parlemen yang mempertanyakan urgensi UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang digagas PKB, pihaknya tetap maju memperjuangkan produk legislasi yang berpihak kepada para santri dan kalangan pesantren.
Anggota DPR RI dari Kabupaten Bandung itu mengaku sering berusaha meyakinkan berbagai fraksi DPR RI dengan menyampaikan pandangannya tentang pentingnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren di berbagai forum resmi DPR. Seperti pada rapat Komisi VIII, rapat Badan Anggaran DPR, hingga mengajukan draf Rancangan Undang-Undang Pesantren di Badan Legislasi.
"Di forum publik, Gus Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB juga aktif meminta dukungan berbagai kalangan untuk menggolkan UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren yang alhamdulillah, akhirnya berhasil juga," ujar Wakil Ketua Banggar DPR RI ini.
Ketika disinggung soal bakal cawapres Gibran Rakabuming Raka yang 'menjual' program Dana Abadi Pesantren pada pidato perdananya sebelum mendaftar ke KPU, Cucun hanya tersenyum.
"Mungkin Mas Gibran belum update jika DPR bersama Pak Jokowi sudah berhasil menjalankan program Dana Abadi Pesantren. Sudah berjalan dua tahun sejak 2021," ungkap Cucun.
Cucun yang juga merupakan jebolan Pondok Pesantren Cipasung Tasikmalaya ini mempersilakan jika ada pihak yang mengklaim berjasa dan memperjuangkan UU Pesantren atau Dana Abadi Pesantren ini.
Ia menyebut publik saat ini sudah cerdas untuk menilai mana pihak yang benar-benar berjuang untuk kaum santri, dan mana pihak yang hanya ingin memanfaatkan suara santri demi kepentingan elektoral.
"Terkadang berjuang untuk pesantren itu kami merasa sendiri, namun setelah berhasil, banyak pihak yang berlomba menikmati baik untuk kepentingan elektoral maupun kepentingan diri sendiri," ujar Cucun. (*)