KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menaruh perhatian serius terhadap pemenuhan hak kesehatan bagi petugas TPS dalam rangkaian Pilkada 2024. Salah satunya dengan memastikan terfasilitasinya BPJS Ketenagakerjaan.
Terlebih, Pemerintah Kota Malang tengah melakukan pematangan untuk kesiapan menghadapi Pilkada Serentak 2024. Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan baru dialokasikan kepada badan ad hoc dari Bawaslu Kota Malang.
"Bagaimana petugas TPS yang bertugas untuk dapat perhatian terkait dengan BPJS tenaga kerjanya. Saat ini hanya baru dialokasikan yang bertugas di Bawaslunya," ujar Iwan, Rabu 9 Oktober 2024.
Iwan mengaku tengah mencari jalan keluar agar petugas di TPS dapat mendapatkan jaminan kesehatan. Terlebih merekalah yang memiliki tanggung jawab besar terhadap serangkaian proses pemungutan suara.
"Ini kita sedang cari jalan keluar bagaimana untuk petugas TPS yang nantinya dari pagi sampai malam bekerja supaya mendapatkan BPJS tenaga kerja," tambahnya.
Ia berharap pemenuhan hak-hak petugas dapat segera terpenuhi dalam waktu dekat. Sementara itu, Kabag Pemerintahan Pemkot Malang, Yuyun Nanik Ekowati menjelaskan pengurusan BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses.
"Dari kami Pemerintah Kota Malang, untuk asuransi BPJS Ketenagakerjaan sudah tercover, tinggal yang badan ad hoc KPU, kalau yang Bawaslu jug sudah tercover. Badan ad hoc KPU nanti sudah siap, tinggal nunggu mekanisme," ucapnya.
Namun ia menekankan bahwa mekanisme BPJS Ketenagakerjaan dapt dilakukan menggunakan anggaran milik KPU Kota Malang. Yayuk memastikan bahwa jaminan kesehatan pasti akan diberikan.
"Nanti mekanismenya seperti apa akan segera kita tindaklanjuti, tapi itu menjadi prioritas utama dari Pak Pj Wali Kota Malang. Berkaca dari Pileg, Pilpres, banyak kejadian yang tidak kita inginkan. Kita harus memberikan kenyamanan dan tidak ingin ada musibah," tutupnya.(*)