Pj Wali Kota Batu Sebut Nilai Investasi di Kota Batu Capai Rp 894 Miliar

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

25 September 2024 11:50 25 Sep 2024 11:50

Thumbnail Pj Wali Kota Batu Sebut Nilai Investasi di Kota Batu Capai Rp 894 Miliar Watermark Ketik
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan bahwa nilai investasi di Kota Batu tahun ini mencapai Rp 894 miliar. Yakni dengan sektor utama adalah pariwisata, konstruksi dan kesehatan. 

Menurutnya, angka tersebut diperkirakan akan terus bertambah dengan komitmen bersama untuk membangun investasi hijau yang dikembangkan di Kota Batu.

Aries menegaskan investasi di Kota Batu harus mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Terutama dukungan agar 60% pekerja mengutamakan pekerja dari Kota Batu dan juga investasi yang memperhatikan aspek lingkungan sehingga mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami sangat mengapresiasi kontribusi para pengembang dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Batu. Dengan demikian akan semakin banyaknya lapangan kerja yang tercipta, yang diharapkan kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat," katanya, Rabu 25 September 2024.

Menurut Aries, peningkatan investasi merupakan salah satu cara agar Pendapatan Asli Daerah semakin meningkat. Sehingga, dampaknya akan semakin membuka lapangan pekerjaan dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Batu berupaya mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Batu Tahun 2024-2044. Hal tersebut menjadi paduan investasi bagi investor termasuk para pengembang yang akan berinvestasi di Kota Batu.

"Kota Batu memiliki potensi yang sangat besar untuk tumbuh dan berkembang. Dengan dukungan semua pihak, termasuk para pengusaha properti, kita yakin Kota Batu akan menjadi kota yang lebih maju dan sejahtera dengan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat," ungkapnya.

Aries mengungkapkan, pemerintah Kota Batu sejak tanggal 2 September 2024, sudah memberlakukan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) dengan terintegrasinya Rencana Detail Tata Ruang (RTDK) Kota Batu yang sudah terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission).

Dengan terintegrasi melalui sistem OSS, maka pengembang akan lebih cepat dalam melakukan proses perizinan maupun untuk memantau sejauh mana proses yang sudah dilewati, sehingga tidak perlu datang lagi ke kantor pemerintah daerah. 

"Apalagi banyak program strategis nasional dan program daerah yang menjadi rencana dan akan ditentaskan dalam beberapa tahun ke depan. Oleh karena itu, diperlukan pelayanan perizinan yang cepat dan tepat, sehingga akan semakin meningkatkan nilai investasi di Kota Batu," jelas Aries. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu investasi Pemkot Batu