KETIK, LUMAJANG – Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi
Hal tersebut diungkapkannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Anti Korupsi Tahun 2024, di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Senin (20/5/2024).
Menurut Yuyun sapaan akrab Pj Bupati Lumajang, SPI merupakan salah satu alat penting dalam mengukur keberhasilan pemberantasan korupsi dan menjadi indikator utama dalam evaluasi reformasi birokrasi.
"SPI memiliki peranan yang sangat besar dalam penilaian reformasi birokrasi. Oleh karena itu, perlu kita tingkatkan," ujarnya. Ia juga menyoroti bahwa hasil dari penilaian SPI akan memengaruhi banyak hal.
Termasuk persepsi responden baik dari internal maupun eksternal organisasi. "Menaikkan nilai SPI bukanlah perkara mudah. Persepsi responden menjadi kunci kesuksesan survei ini. Skor atau nilai SPI dipengaruhi oleh komitmen nyata dari para pimpinan," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang Dinuk Iswahyuningsih menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan partisipasi dalam meningkatkan nilai survei penilaian integritas.
"Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara inspektorat dan seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan internal kontrol dan manajemen risiko, serta dalam pemberantasan dan pengendalian korupsi," ucapnya.
Dengan kesadaran anti korupsi yang ditingkatkan dan komitmen nyata dari seluruh Perangkat Daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat menjadi contoh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang lebih efisien dan berintegritas. (*)