KETIK, PACITAN – Jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pacitan untuk tahun 2024 ditunda atau ditiadakan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan, Sigit Dani, mengatakan, keputusan ini adalah karena adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun yang menyebabkan Pilkades serentak 2024 tidak dilaksanakan.
Menurutnya, Pilkades akan digelar paling celat pada tahun 2026.
"Untuk tahun 2024 ini, tidak akan ada Pilkades. Pelaksanaan Pilkades serentak akan dilaksanakan kembali pada tahun 2026. Namun, bagi beberapa desa yang masih dipimpin oleh pejabat kepala desa, ada kemungkinan diadakan Pilkades antarwaktu atau PAW," jelas Sigit Dani, Selasa, 17 September 2024.
Lebih lanjut, Sigit Dani menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades antarwaktu kemungkinan besar juga akan digelar pada tahun 2025. Pasalnya, saat ini, masih ada moratorium untuk pelaksanaan Pilkades di tahun 2024.
"Untuk pejabat sementara, ada 16 desa yang saat ini dikelola oleh pejabat kepala desa (Pj), dengan satu desa saat ini masih dalam proses, karena kadesnya meninggal dunia. Pelaksanaannya baru setelah Pilkada 2024," terangnya kepada Ketik.co.id
Lebih lanjut, dia menambahkan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa hampir sama dengan tahapan Pilkades serentak, namun pelaksanaannya sepenuhnya akan dilakukan oleh desa.
"Pelaksanaan PAW dilakukan melalui musyawarah desa dengan peserta yang mewakili 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) desa setempat. Berbeda dengan Pilkades yang melibatkan seluruh desa, PAW hanya melibatkan 10 persen dari DPT," tambah Sigit Dani.
Penyelenggaraan Pilkades secara keseluruhan yang baik yang Pj, maupun bukan Pj diperkirakan paling cepat pada tahun 2026.
Adapun daftar desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di beberapa kecamatan. Berikut adalah rincian desa yang dipimpin oleh Kades PJ:
1. Kecamatan Ngadirojo
- Desa Wonodadikulo
- Desa Wiyor
- Desa Wonodadi Wetan
- Desa Tanjung Lor
2. Kecamatan Pringkuku
- Desa Watukarung
3. Kecamatan Arjosari
- Desa Borang
- Desa Mlati
4. Kecamatan Bandar
- Desa Bangunsari
5. Kecamatan Pacitan
- Desa Widoro
6. Kecamatan Kebonagung
- Desa Ketro
- Desa Gawang
7. Kecamatan Tegalombo
- Desa Kemuning
8. Kecamatan Tulakan
- Desa Wonoanti
- Desa Kluwih
- Desa Ketro
9. Kecamatan Sudimoro
- Desa Sembowo.(*)