KETIK, CIANJUR – Jajaran Polres Cianjur telah mengamankan sebanyak 57 remaja yang kedapatan melakukan pesta miras di malam takbiran lebaran 1445 Hijriyah.
Diketahui dari remaja tersebut juga petugas kepolisian telah mengamankan senjata tajam dari salah satu pemuda, pada Rabu (10/4/2024).
Dalam hal ini Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa kasus ini terungkap saat personelnya sedang melakukan patroli pengamanan malam takbiran di Cianjur.
"Saat patroli tim mengamankan para pemuda yang tengah berpesta miras dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang," ucap Kapolres Cianjur.
Kapolres Cianjur menambahkan, para pemuda tersebut langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti 138 minuman keras oplosan.
"Miras oplosan yang diamankan terdiri dari 108 botol dan 30 kantong plastik," kata Kapolres Cianjur.
Lantas, Kapolres Cianjur menyatakan, 57 remaja tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Cianjur.
"Semuanya akan diperiksa, karena diduga ada yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan ada yang membawa senjata tajam. Dipastikan mereka berlebaran di Mapolres Cianjur," tandasnya. (*)