KETIK, JEMBER – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jember menunda pengumuman rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Jember. Mulanya pendaftar yang lolos akan diumumkan pada Jumat (18/1/2024), namun diundur Sabtu (20/1/2024) besok.
Hal itu disampaikan oleh Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Jember Yoyok Ari Pranata bahwa Bawaslu RI telah mengeluarkan juknis terbaru untuk memperpanjang jadwal perekrutan. Tambahan waktu tersebut karena kuota pendaftar tidak terpenuhi, ketika tahap wawancara ada calon yang tidak melanjutkan.
“Hari ini merekrut ulang kekurangan di kecamatan atau desa karena tidak datang ketika dipanggil wawancara oleh panwascam,” ujar Yoyok sapaan akrabnya, Jumat (18/1/2024).
Sebelumnya ada 8.806 pendaftar petugas PTPS dari 7.706 kuota yang dibutuhkan. “Tapi kekurangan itu terjadi di kecamatan pinggiran kota. Biasanya pendaftar jumlahnya sesuai dengan yang dibutuhkan,” imbuhnya. Sejauh ini ada 6 desa di Kabupaten Jember yang masih berupaya memenuhi kuota.
Menurutnya dari juknis terbaru yang dikeluarkan tahapan perekrutan berupa mengumpulkan berkas dan wawancara dapat dilakukan sekaligus. Sebelumnya itu hanya dilakukan untuk pengecualian TPS yang lokasinya jauh.
Selanjutnya Bawaslu akan mengumumkan hasil perekrutan calon petugas PTPS pada Sabtu, 20 Januari 2024. “Tepat tengah malam di website resmi Bawaslu Jember,” tutupnya.(*)