KETIK, MAKASSAR – Polisi membongkar penyimpanan narkoba di dalam branks di area kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Minggu (11/6/2023). Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Prof. Nizam, mengecam para penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus.
"Saya sangat mengecam penjahat yang mengedarkan narkoba di dalam kampus. Siapapun juga, mereka harus dihukum keras," kata Nizam kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).
Nizam menyebut para pengedar narkoba itu telah merusak generasi masa depan bangsa. Dia berpesan agar para rektor kampus di seluruh Indonesia lebih waspada dengan peredaran narkoba di kampus.
"Saya sampaikan ke para rektor untuk lebih mewaspadai jaringan narkoba yang mungkin beroperasi di kampus. Kita harus membentengi mahasiswa dan seluruh warga kampus dari bahaya narkoba," ucapnya.
Sebelumnya, polisi membongkar adanya tempat penyimpanan narkoba di salah satu kampus di Makassar. Bunker tersebut disinyalir sudah lama dioperasikan.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan tempat itu sempat menyimpan 3 kilogram sabu lengkap dengan catatan transaksi jual belinya. Tapi dia belum mengungkap lebih jauh, dengan alasan masih melakukan pengembangan sindikat di balik bunker narkoba tersebut.
"Ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi. Pengakuan terakhir sebenarnya sudah masuk 3 kilogram karena beredar cukup lama," kata Dodi dalam keterangan di Mapolda Sulsel.
Dodi mengaku cukup miris atas penemuan brankas narkoba di dalam kampus. Sebab, kampus yang seharusnya menjadi wadah bagi generasi muda berprestasi di dunia pendidikan malah menjadi lokasi jual beli barang haram tersebut.(*)