Perusahaan Tambang Dinilai Minim Kontribusi, Pemkab Pacitan Siap Membubarkan?

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

4 Januari 2024 10:07 4 Jan 2024 10:07

Thumbnail Perusahaan Tambang Dinilai Minim Kontribusi, Pemkab Pacitan Siap Membubarkan? Watermark Ketik
Aktivitas penambangan di Pacitan. (Foto: Dok. Ketik)

KETIK, PACITAN – Sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, dinilai minim kontribusi terhadap daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Disdagnaker) Pacitan, Acep Suherman, pada Kamis (4/1/2024).

Acep mengatakan, selama ini perusahaan tambang di Pacitan hanya memberikan kontribusi berupa penyerapan tenaga kerja. Namun, kontribusi tersebut dinilai masih sangat kecil dibandingkan dengan potensi yang ada.

"Kalau kontribusi ke Pacitan nggak ada. Kita hanya meminta kerjasama terkait tenaga kerjanya," ujar Acep.

"Kalau terkait Corporate Social Responsibility (CSR). Setahu saya CSR itu langsung ke desa-desa sekitar sana. Satu bulan bisa dapat 60 sampai 90 juta. Kalau ke Pemda tidak ada kontribusi CSR," imbuhnya.

Acep juga menyebut  salah satu perusahaan tambang yang dinilai minim kontribusi adalah PT. Gemilang Limpah Internusa (GLI). Perusahaan ini memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seluas 1.155 hektare di Kecamatan Tegalombo, dan Tulakan.

"GLI ini menyerap tenaga kerja, totalnya ada 130 tenaga kerja yang 8 orang tenaga asing," jelasnya.

Acep mengatakan, Pemkab Pacitan sudah siap untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang minim kontribusi. Langkah tersebut bisa berupa pencabutan izin usaha atau penutupan operasional.

"Kalau memang harus ditutup, kan yang penting dia yang meminta bukan di Pemkab. Itu langsung ke pusat. Jadi kita hanya mengusulkan ya, kita hanya ketempatan," ujar Acep.

"Misalnya ada kebijakan dari Pak Bupati untuk berhentikan itu sangat bisa. Itu selesai sudah. Cuma perdebatannya Pacitan dianggap buruk untuk investasi. Dipandang dari perusahaan-perusahaan asing ada citra buruknya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Pemkab Pacitan juga sempat berencana untuk membubarkan salah satu perusahaan tambang di Pacitan. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena masih memerlukan banyak pertimbangan.

"Ya ada, kemarin mau rencananya kalau nggak bisa ditata, kayaknya mau dibubarkan," kata Acep.

"Tapi kalau lebih lanjut bakal lucu. Itu aslinya kan dulu awalnya mendirikan perusahaan di sini. Itu kan punya orang China," imbuhnya.

Acep menjelaskan, PT. GLI saat ini tidak beroperasi secara optimal. Perusahaan tersebut hanya mempertahankan karyawannya untuk menjaga izin usahanya.

"Mereka sekarang di sini itu bahasanya nggak beroperasi, tetap di gaji. Kenapa? karena di China mereka sekarang sudah punya, terus dialihkan ke daerah Kanada dan luar lainnya," kata Acep.

"Jadi ini hanya sebagai jaminan hutang ke bank mereka mungkin. Jadi kasarnya nggak kerja produksi pun tetap di gaji," tutupnya 

Sebagai catatan, saat ini terdapat 12 titik tambang di Kabupaten Pacitan. Tambang tersebut terdiri dari tambang logam, non logam, Bentonit dan Sirtu.

Berikut adalah daftar rincian 12 titik lokasi tambang di Kabupaten Pacitan, dengan nama perusahaannya yakni:

  • PT. Gemilang Limpah Internusa (GLI)
  • SDR. Arif Anggar Diantoro
  • PT. Dyandraru Indo Mining
  • CV. Armando Teknik Utam
  • PT. Indonesia Bentonite
  • PT. Bumi Makmur Mineralindo
  • PT. Herra Duta Indonesia
  • CV. Fida Jaya Abadi
  • CV. Kalijaga.(*)

Tombol Google News

Tags:

Tambang di Pacitan pacitan PT GLI di Pacitan