KETIK, BANYU ASIN – Perseteruan yang melibatkan Rusman Rahaji (66), seorang calon Kepala Desa (Kades) Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin dengan warganya bernama Darmawi, ternyata sempat diwarnai adu senjata tajam (sajam).
Keduanya terlibat duel berdarah diduga merupakan buntut dari perselisihan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Paldas yang berujung pada perseteruan antara dua kelompok warga.
"Informasinya perselisihan itu terkait masalah Pilkades," ungkap salah seorang warga Desa Paldas yang enggan disebutkan namanya.
Dari keterangan warga Desa Paldas, sebelum peristiwa berdarah ini terjadi, penyidik Polres Banyuasin sempat memanggil mantan Kades Paldas, Aidil Fitri pada Selasa, 17 September 2024 siang, untuk dimintai keterangan terkait permasalahan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang ada di Desa Paldas.
Saat pemanggilan itu, Aidil didampingi oleh beberapa orang warga Paldas, salah satunya adalah Darmawi yang terlibat cekcok dengan Rusman.
Usai memenuhi panggilan penyidik, rombongan Aidil yang membawa mobil pulang ke Desa Paldas. Saat dalam perjalanan pulang, mobil rombongan Aidil berpapasan dengan mobil rombongan warga Paldas lain yang dipimpin oleh salah seorang warga berinisial RS, yang mana di dalamnya juga ada Rusman yang ikut menumpang.
Diduga, rombongan RS sengaja menunggu kedatangan rombongan Aidil kembali dari Polres Banyuasin. Mereka pun bertemu di Jalan Taja Indah yang mengarah ke Desa Paldas.
Mobil rombongan RS pun langsung menyerempet mobil rombongan Aidil. Saat itu, rombongan penumpang di mobil Aidil langsung keluar.
Rupanya saat mereka sedang keluar itu, beberapa orang dari mobil RS langsung menyerang rombongan Aidil menggunakan sajam.
Serangan itu pun melukai Darmawi. Rombongan Aidil langsung membalas dengan menyerang rombongan RS, dan saat itu Rusman menjadi korban dari rombongan RS.
Rusman yang mengalami luka sabetan sajam di bagian kepala dan luka tusuk di dada kiri langsung dibawa ke Rumah Sakit Myria Palembang untuk mendapat pertolongan medis.
Sementara korban lainnya, Darmawi juga mengalami luka akibat sabetan sajam di bagian kepala. Ia pun dilarikan ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang mendapatkan pertolongan medis.
Menurut keterangan Camat Rantau Bayur, Syaiful mengungkapkan kedua korban akhirnya saling melapor di Polres Banyuasin.
"Iya benar ada kejadian itu, tapi untuk penyebabnya kurang tahu,” kata Syaiful, Kamis 19 September 2024.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Teguh Prasetyo membenarkan adanya keributan dan perkelahian antara Rusman dan Darmawi.
Menurut Teguh, keduanya terlibat perseteruan di Jalan Taja Indah, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
"Akibatnya keduanya mengalami luka-luka. Untuk Rusman dirawat di Rumah Sakit Myria Palembang dan Darmawi di Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang,” ungkapnya.
Terkait motif kedua belah pihak, Polres Banyuasin masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Teguh mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman kedua belah pihak agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Darmawi dan Rusman diketahui pernah terlibat konflik pada 2001 yang membuat Darmawi harus mendekam di bui selama tiga tahun.
Sejak saat itu, keduanya tidak pernah akur. Dugaan sementara, motif perselisihan yang melibatkan keduanya terjadi karena adanya dendam pribadi.
“Sejak itulah, mereka tidak pernah akur dan selalu berselisih paham,” ungkap Kuasa Hukum Rusman, Andi Adelia.(*)