KETIK, SURABAYA – Untuk terus memperkuat urgensi mengenai tata kelola Kwartir Cabang atau Kwarcab, Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Timur (Kwarda Jatim) menyelenggarakan kegiatan Seminar Organisasi dan Hukum (Orgakum) Gerakan Pramuka di Hotel Gunawangsa Manyar, pada 28 - 29 Mei 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak
65 orang terdiri dari Waka Orgakum dan Andalan Urusan Hukum Kwarcab se-Jatim.
Dalam sambutannya Kak Drs. H. AR. Purmadi sebagai Waka Organisasi dan Hukum Kwarda Jatim menyampaikan empat urgensi diselenggarakan seminar.
Seminar Organisasi dan Hukum (Orgakum) Gerakan Pramuka di Hotel Gunawangsa Manyar. (Foto: Humas Pramuka Jatim)
"Urgensi pertama adalah meningkatkan pemahaman tentang pentingnya hubungan konsultasi koordinasi dan sekaligus kolaborasi antara pengurus Kwarcab dengan Mabicab" kata Purmadi.
Untuk urgensi yang kedua, karena terdapat perubahan ADART hasil Musyawarah Nasional tahun 2023.
"Perlu segera sosialisasi sampai ke gugus depan" tambahnya.
Purmadi juga menyampaikan urgensi yang lain adalah tata kelola kwarcab dan puslitbangcab
"Kwarda Jatim ingin kita sepaham terhadap tata kelola kepengurusan kwartir cabang, serta perlunya membentuk Pusat Penelitian dan Pengebangan di setiap kwarcab," jelas Purmadi.
"Harapan kami, program Gerakan Pramuka di Jawa Timur bisa terukur dan tepat sasaran" pungkasnya. (*)