Peringati Hari Bhayangkara, Polda Jatim Fokus Berantas Judi Online

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

1 Juli 2024 08:42 1 Jul 2024 08:42

Thumbnail Peringati Hari Bhayangkara, Polda Jatim Fokus Berantas Judi Online Watermark Ketik
Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Imam Sugianto saat memberikan sambutan di HUT Bhayangkara, Senin (1/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Peringatan hari Bhayangkara, Polda Jatim serius memberantas kasus judi online yang tengah meresahkan masyarakat. Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Imam Sugianto meminta semua anggota polisi untuk memberantas judi online.

"Kita sudah semangat berkomitmen bahkan kita setiap hari melakukan evaluasi terkait judi online ini," ujar Imam.

Jenderal dengan dua bintang di pundak ini memastikan sejumlah upaya pencegahan terus digalakkan oleh Korps Bhayangkara. "Karena judi online ini kegiatan yang tanpa batas melalui media-media sosial," kata Imam, Senin (1/7/2024).

"Kita bekerja sama dengan Polda Jakarta (Metro Jaya) dan kementerian lembaga terkait untuk memberantas terutama penyelenggaranya," tambah dia.

Tak hanya itu, Imam memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya sekaligus dampak dari judi online. Menurut dia, judi online tidak ada untungnya, bahkan bisa membuat pemainnya menjadi terpuruk.

"Kita sadarkan bahwa judi online itu betul-betul membuat jiwa kita makin terpuruk, makin rusak. Bahkan ada contohnya keluarga rusak gara-gara judi online," katanya.

Imam menjelaskan polisi terus berupaya mencegah masyarakat untuk tidak bermain judi online. "Kita upayakan pencegahan dini agar masyarakat tidak lagi tertarik dengan judi online," terang Imam.

Judi online di Jatim sendiri cukup marak. Tercatat, penjudi online di Jatim menempati posisi lima besar. Tepatnya terbanyak keempat, di bawah Jawa Barat (Jabar) dengan 535.644 orang, Jakarta 238.568 orang, Jawa Tengah (Jateng) 201.963 orang, kemudian Jatim 135.227 orang.

Dari 135.227 orang pemain judi online di Jatim tersebut, nilai transaksinya mencapai Rp1,051 triliun. Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Polirik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam). (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim HUT Bhayangkara Bhayangkara judi online Jawa timur