KETIK, MALANG – Usai ambrol dan tidak ada perbaikan sejak April 2022 silam, akhirnya Jembatan Lembah Dieng dapat dilintasi masyarakat. Jembatan tersebut berhasil berdiri tanpa adanya bantuan dari Pemerintah Kota Malang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak dapat melakukan perbaikan lantaran Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) belum diserahkan oleh pihak pengembang.
"Kebetulan rapatnya dulu saya yang mimpin. Jembatan itu fungsional sekali untuk kegiatan masyarakat. Kemudian jembatan itu statusnya diakui sebagai milik perorangan, yang kemudian rusak. Begitu rusak, yang merasa memiliki tadi tidak segera tanggung jawab," ujar Fathol, Kamis (28/12/2023).
Pihaknya sempat melakukan pemanggilan kepada pihak pengembang untuk segera bertanggung jawab. Menurutnya pengembang menyatakan akan segera memperbaiki hingga bulan Juli 2023. Sayangnya hingga November 2022 lalu belum ada tindakan yang diambil oleh pengembang.
"Di tahun 2023 ini kami panggil karena ada pengembang (lain) yang mau. Katanya andaikan diserahkan pada mereka dan tanpa pemilik yang mengaku-aku itu ikut campur, mereka siap memperbaiki," jelasnya.
"Maka kami panggil semuanya, ada pengembang, masyarakat yang mengaku itu, tanda tangan hitam di atas pituh di depan Komisi C DPRD Kota Malang, menyerahkan kepada masyarakat untuk keberadaan jembatan tersebut," lanjut Fathol.
Namun setelah terombang-ambing dalam ketidakpastian, akhirnya warga setempat berinisiatif memperbaiki jembatan penghubung Pisang Candi Kota Malang dan Kalisongo Kabupaten Malang tersebut melalui swadaya.
Ke depannya, Fathol mengharapkan masyarakat dapat menyerahkan pengelolaan jembatan tersebut kepada Pemerintah Kota Malang. Dengan demikian apabila terjadi kerusakan maka perbaikan menjadi tanggung jawab dari Pemkot Malang.
"Saya berharap agar ke depannya pemeliharannya tidak lagi ditanggung oleh masyarakat tapi oleh pemerintah agar masyarakat yang kemarin kebetulan dapat amanat untuk membangun jembatan itu, menyerahkannya pada pemerintah Kota Malang, khususnya DPUPRPKP," terangnya.
"Sehingga ke depannya tidak memikirkan bagaimana pemeliharaannya, karena nanti bisa langsung menjadi tanggung jawab Pemkot Malang," pungkas Fathol.(*)