KETIK, MADIUN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Madiun menyerahkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 378 PPPK Formasi guru tahun 2023. Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Madiun, Siti Zubaidah di gedung Dwija Hayu Dispendikbud Kabupaten Madiun, Jumat (14/06/2024).
Penyerahan secara simbolis tersebut diberikan kepada empat perwakilan Guru PPPK. Dalam kesempatan ini, Siti Zubaidah memberikan apresiasi dan semangat kepada guru -guru yang sudah resmi menyandang status ASN.
Dirinya berharap kepada guru yang sudah menerima SPMT untuk selalu disiplin waktu.
“Semoga dengan status barunya sebagai ASN dapat memberikan semangat baru dan meningkatkan kualitas diri lebih baik lagi dan selalu untuk disiplin waktu, ” tutur Zubaidah.
Tampak hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun Heru Kuncoro dengan staf BKD. Usai penyerahan SPMT, 378 guru tersebut selanjutnya mendapatkan arahan terkait peraturan tata tertib dari BKD. (*)