Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Negara dari PT Harta Mulia Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Marno

23 April 2024 01:21 23 Apr 2024 01:21

Thumbnail Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Negara dari PT Harta Mulia Blitar Watermark Ketik
Bupati Blitar secara simbolis memberikan sertifikat, Senin (22/4/2024) (foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah mengikuti kegiatan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional sekaligus penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun anggaran 2023 untuk Pokmas Kaki Kelud Desa Modangan.

Kegiatan diselenggarakan di Balai Karanganyar Timur, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Senin (22/4/2024).

Wima Brahmantya, Direktur Utama PT Harta Mulia memberikan pesan, kemajuan yang diraih PT Harta Mulia bisa memberikan dampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat. 

"Kita saling bersinergi dengan masyarakat guna kesejahteraan. Begitupun sebaliknya kondusivitas masyarakat juga secara tidak langsung berdampak terhadap keberlangsungan PT Harta Mulia," ujarnya.

Foto Bupati Blitar Rini Syarifah saat kegiatan, Senin (22/4/2024) (foto: Favan/ketik.co.id)Bupati Blitar Rini Syarifah saat kegiatan, Senin (22/4/2024).(Foto: Favan/ketik.co.id)

Lebih lanjut, Wima Brahmantya menjelaskan pihaknya secara resmi melepas lahan yang dikuasai oleh PT Harta Mulia. Hal tersebut dilakukan dengan harapan ke depannya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

"Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang pelaksanaan reforma agraria dan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria, yang mewajibkan kami melepas minimal 20% lahan perkebunan," tambahnya.

Menurut Wima, PT Harta Mulia adalah perusahaan yang taat hukum, dan sebagai bentuk kontribusi dalam menyejahterakan masyarakat lokal yang masih keturunan dari pekerja atau eks-pekerja di perkebunan Harta Mulia.

"Meskipun sudah secara legal kita berpisah, tetapi dari segi semangat kita masih bisa Bersatu dengan saling mensupport baik dalam hal keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan," tandasnya.

Sementara itu, Bupati Blitar Rini Syarifah menjelaskan kemampuan yang harus dimiliki masyarakat terkait mengelola keuangan, percepatan PTSL dan Redis. 

"Masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang PTSL, dan di tahun 2026 ditargetkan seluruh tanah sudah bersertifikat pada masa pemerintahan presiden terpilih," jelasnya.

Suhali (65), karyawan perkebunan Harta Mulia sejak 35 tahun silam turut menyampaikan aspirasinya, “Saya sangat berterima kasih kepada PT Harta Mulia karena sangat berperan penting bagi keluarga kami. Lahan perkebunan yang diberikan dapat kami manfaatkan dengan baik," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Paulus Wibowo (39), selaku karyawan yang keluarganya juga sudah mengabdi di perkebunan Harta Mulia sejak masa pemerintahan kolonial Belanda. 

“PT Harta Mulia menjadi satu-satunya perusahaan yang berperan besar dalam kehidupan keluarga saya sejak dari zaman kolonial. Pemberian lahan kepada karyawan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga. Karena lahan dan rumah yang dulu hanya sekedar kami tempati, sekarang sudah menjadi hak milik sehingga dapat dikelola secara bebas dan mandiri”, pungkasnya.

Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Bupati Blitar dan jajarannya, Kepala Kepolisian Resort Kota Blitar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Blitar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Blitar.

Selain itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Camat Nglegok, Kepala Desa Modangan, Perwakilan PT. Syngenta Seeds Indonesia, dan Perwakilan PT. Harta Mulia.(*)

Tombol Google News

Tags:

Blitar Kabupaten Blitar Bupati Rini Syarifah PT Harta Mulia Redistribusi Lahan