KETIK, LUMAJANG – Tahun ini Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali meraih penghargaan prestisius dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya berturut-turut.
Capaian tersebut sejalan dengan peningkatan yang cukup bagus dalam penyelesaian Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP), yang mencapai 90,69 persen hingga Semester II 2023.
Pencapaian tersebut diumumkan secara serentak oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 pemerintah daerah di wilayah Provinsi Jawa Timur. Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, secara resmi menyerahkan LHP LKPD Tahun 2023 kepada pimpinan DPRD dan Kepala Daerah, di Kantor BPK Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan, 37 pemerintah daerah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dengan salah satunya adalah Kabupaten Lumajang.
Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni menyambut gembira apresiasi tersebut, menyatakan bahwa capaian ini adalah bukti komitmen dan kerja keras seluruh stakeholder dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.
"Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dan komitmen untuk menjaga keuangan daerah dengan baik. Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam mencapai WTP ini," ujar Yuyun dalam pernyataannya usai acara Penyerahan LHP LKPD Tahun 2023.
Keberhasilan Kabupaten Lumajang dalam meraih WTP dan capaian TLRHP tersebut semakin menegaskan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien, serta menjadi teladan bagi daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang baik. (*)