KETIK, SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) pada Senin (22/5/2023). Laporan tersebut diterbitkan kurang dari 24 jam di website resmi elhkpn.kpk.go.id.
Adhy memenuhi panggilan Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya dalam waktu 2,5 jam.
"Alhamdulillah hari ini saya bisa memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN. Minggu lalu saya berhalangan hadir karena kesibukan tugas di Jatim," ujarnya usai memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Adhy mengatakan, sebagai abdi negara ia bersikap kooperatif memenuhi panggilan tersebut.
"Karena, memang tidak ada yang ditutupi," imbuhnya.
Menurut Sekdaprov Adhy, klarifikasi harta kekayaan oleh KPK ini menjadi wujud keterbukaan bagi setiap pejabat negara bahwa harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang baik dan benar.
Hal ini sekaligus bisa menjadi pencegah isu-isu negatif dan keliru yang suatu saat bisa bergulir.
Selain itu, Sekdaprov Adhy juga mengajak ASN lainnya, terutama di lingkungan Provinsi Jawa Timur agar selalu transparan dan akuntabel. Hal ini sesuai dengan core value ASN Ber-AKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
"Salah satunya dengan cara melaporkan harta kekayaan kita secara berkala seperti ini," imbuhnya.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan oleh Sekdaprov Adhy juga telah diupload dan bisa diakses oleh publik melalui elhkpn.kpk.go.id. Bukti bahwa ia menjunjung prinsip transparansi penyelenggara negara.
Dalam laporan tersebut, Sekdaprov Adhy memiliki total harta Rp7,46 miliar per tanggal 29 Maret 2023 periodik tahun 2022.
Dengan rincian total tanah dan bangunan senilai Rp4,86 miliar yang terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan tersebut berada di Jakarta Timur seluas 102 meter persegi / 86 meter persegi dengan nilai Rp1,3 miliar dan seluas 160 meter persegi / 250 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar.
Satu bidang tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/60 meter persegi di daerah Depok Jawa Barat senilai Rp1,3 miliar. Terakhir tanah dan bangunan di Garut seluas 3136 meter persegi/60 meter persegi senilai Rp460 juta.
Kemudian juga tercatat kendaraan roda empat, yakni Honda HR-V tahun 2015 senilai Rp140 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 243 juta, surat berharga Rp 893 juta, kas dan setara kas Rp1,81 miliar. Selain itu, Sekdaprov Adhy disebutkan juga memiliki hutang sebesar Rp484 juta. (*)