Penguatan Antikorupsi KPK, Upaya Serius Pemkab Bandung Cegah Korupsi

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

24 Juli 2023 14:51 24 Jul 2023 14:51

Thumbnail Penguatan Antikorupsi KPK, Upaya Serius Pemkab Bandung Cegah Korupsi Watermark Ketik
Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat  Sosialisasi Penguatan Antikorupsi di kalangan ASN Pemkab Bandung, di Gedung M Toha Soreang, Senin (24/7/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Inspektorat Kabupaten Bandung menggelar  Sosialisasi Penguatan Antikorupsi di kalangan aparatur sipil negaran (ASN) Pemkab Bandung, di Gedung M Toha Soreang, Senin (24/7/2023).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan  Sosialisasi Penguatan Antikorupsi di kalangan ASN ini merupakan langkah serius Pemkab Bandung dalam upaya mencegah dan memerangi korupsi.

Bupati Bandung juga berkomitmen mewujudkan good and clean goverment di lingkungan Pemkab Bandung. Oleh sebab itu, dirinya tidak hanya mengundang para ASN dan kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk hadir, tetapi juga mengundang para isterinya, agar mereka bisa memahami sumber anggaran yang dikelola suami agar tidak berdampak buruk bagi suaminya.

"Agar memiliki pemahaman yang sama mengenai gratifikasi, suap, pemerasan dan bentuk korupsi lainnya. Saya berharap di lingkungan Pemkab Bandung terhindar dari praktik korupsi, salah satunya dengan tertib dalam penggunaan anggaran, pelaporan keuangan serta lainnya,” ucap Bupati dalam sambutannya.

Ia menambahkan, upaya penguatan antikorupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan, dan konsistensi yang kuat. Selain itu sinergi dan kolaborasi antarinstansi, komponen masyarakat sipil, serta seluruh pemangku kepentingan turut menjadi faktor keberhasilannya. 

Bupati Dadang Supriatna menyebut tiga hal yang harus diperhatikan dalam pemberantasan korupsi. Pertama, ia meminta agar memanfaatkan teknologi informasi sebagai media pengawas pemberantasan korupsi, misalnya melalui media sosial. 

"Kedua, penguatan peran dan fungsi aktif dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Ketiga, bangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten agar menjadi pelopor antikorupsi,” urang Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Foto Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (kiri) bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna di Gedung M Toha Soreang, Senin (24/7/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (kiri) bersama Bupati Bandung Dadang Supriatna di Gedung M Toha Soreang, Senin (24/7/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dari KPK ini merupakan rangkaian dari roadshow sosialisasi anti korupsi yang rutin digelar oleh KPK ke seluruh penjuru Indonesia. 

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana juga mengungkapkan, korupsi tidak hanya terjadi di lingkungan kerja, melainkan pemicunya bisa saja berasal dari keluarganya sendiri.

Wawan menyebutkan bentuk korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan adalah gratifikasi dan pemerasan. Oleh sebab itu, praktik gratifikasi dan suap menyuap perlu diwaspadai, sehingga para pejabat harus membiasakan diri agar tidak menerima hadiah apapun terutama yang terkait dengan tupoksi pekerjaannya.

Wawan menjelaskan tindakan korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi.

“Korupsi ini bisa merusak tatanan kehidupan seperti merusak pasar, harga, dan persaingan usaha yang sehat, meruntuhkan hukum, menurunkan kualitas hidup atau pembangunan berkelanjutan, merusak proses demokrasi, merusakan HAM, juga bisa menyebabkan tindak kejahatan lainnya,” papar Wawan.(*)

Tombol Google News

Tags:

Korupsi KPK kpk ri PEMKAB BANDUNG BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA