KETIK, JEMBER – Upacara Peringatan Hari Jadi Jember ke-95 digelar di Alun-alun Jember pada Senin (8/1/2024). Dalam kesempatan tersebut, beberapa penghargaan diberikan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Jember.
Salah satu yang menarik perhatian adalah penghargaan kepada Polres Jember atas pengungkapan kasus budidaya ganja di Lereng Argopuro, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.
Kasus tersebut diungkap pada 10 November 2023 lalu, jajaran Polres Jember berhasil menangkap warga pengedar sabu dan pembudidaya tanaman ganja di halaman rumah.
Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi kerja aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap kasus tersebut. “Ini sangat membanggakan masyarakat Jember sebab selama ini peredaran narkoba sangat meresahkan,” katanya.
Dirinya juga menyampaikan pentingnya pemberantasan narkoba bahkan dalam safari subuh yang dilakukan berkeliling dari masjid ke masjid. Hendy menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang wajib dibasmi.
Juga mengingatkan jika ada pemakai di lingkungan sekitar, jangan segan-segan melaporkan. Untuk segera mendapat penanganan rehabilitasi secara gratis. “Jangan sampai dibiarkan. Narkoba dapat memutus regenerasi membangun negeri,” kata Hendy.
Lain halnya dengan pengedar yang jelas regulasinya, maka akan dikenakan sanksi hukum.
Lebih lanjut, Bupati menyebut, pembangunan sebagus apapun yang dilakukan saat ini maka akan sia-sia bila tidak ada generasi penerus yang mampu memimpin akibat terjerumus narkoba.
Sementara itu Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.
“Soal pemberantasan dan pencegahan Narkoba ini tentu perlu kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat. Kami yakin jika kita saling berkomitmen wilayah Kabupaten Jember ini bersih dari Narkoba,” pungkasnya.(*)