KETIK, SITUBONDO – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo mengamankan seorang pemuda yang diduga menjadi pengedar atau menjual pil trex. Tersangka MR (23) diamankan di pinggir jalan masuk Desa Kambangsambi, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengatakan, Tim Opsnal Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Kecamatan Bungatan.
“Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan MR yang diduga habis melakukan transaksi menjual Pil Trex. Saat digeladah ditemukan 22 butir Pil Trex didalam bungkus bekas rokok, uang Rp. 50.000, dan 1 buah HP,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi.
Tim Opsnal Satresnarkoba, sambung AKP Muhammad Luthfi, seketika itu juga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Situbondo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Resnarkoba AKP M. Luthfi, Senin (25/3/2024).
Tak hanya itu yang disampaikan Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, namun dia menegaskan bahwa saat ini Kepolisian Resor Situbondo menggelar Operasi Pekat Semeru 2024. Salah satu targetnya, yakni pemberantasan narkoba dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif selama ramadan hingga perayaan Idul Fitri 1445 H.
“Kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo," pungkas Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi. (*)