KETIK, MALANG – Pendapatan daerah Kota Malang pada periode tahun anggaran 2022 telah terealisasi lebih dari Rp2,171 triliun. Jumlah tersebut telah melampaui 104,98 persen dari target pendapatan yakni Rp2,68 triliun.
Adapun sumber-sumber pendapatan daerah Kota Malang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan yang sah lainnya.
PAD Kota Malang dihasilkan dari banyak sektor. Dua di antaranya ialah sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Untuk PAD yang diperoleh dari pajak daerah, dari target awal sebesar Rp566 miliar, baru terealisasi 96,72 persen atau Rp547 miliar.
Sementara itu pendapatan dari retribusi daerah juga belum melampaui target. Dari Rp53 miliar yang ditargetkan, baru terealisasi 76,92 persen atau Rp41,96 miliar.
Sementara itu dua sektor yang menyumbang pendapatan daerah tertinggi di Pendapatan Transfer ialah dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil sumber daya alam.
Untuk target dana bagi hasil pajak, diketahui telah terlampaui 112,06 persen dari Rp94,717 miliar yakni Rp106 miliar. Kemudian perolehan dana bagi hasil sumber daya alam, semula ditargetkan Rp52,754 miliar dan terealisasi Rp29 miliar.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyambut baik perolehan tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022, Selasa (27/6/2023).
"Pendapatan Pemkot Malang sudah mencapai 104 persen dari rencana yang disepakati. Kemudian 85,96 persen belanja bisa terserap. Namun ada bagian penting yang tidak terserap, itu karena ada efisiensi, serta ada program yang tidak terealisasi," ungkap pria yang akrab dipanggil Bung Edi.
Pemerintah Kota Malang menganggarkan Rp2,545 triliun untuk belanja daerah. Dari besaran tersebut telah terealisasi sebesar Rp2,188 triliun.
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Malang. (foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Menurut Bung Edi, salah satu penyebab tak terserapnya belanja daerah secara maksimal ialah pembebasan lahan parkir di Kayutangan Heritage. Rencana tersebut batal terealisasi sebab dinilai tidak efektif.
"Contohnya pembebasan kawasan parkir yang ada di kawasan Malang Heritage kemarin. Itu bagus sehingga kami tidak mengalami kesalahan," lanjutnya.
Pemkot Malang pun berupaya agar belanja daerah dapat terealisasi maksimal. Untuk itu rutin dilakukan pemantauan terhadap besaran dana yang telah terserap dan tersalurkan.
"Makanya kami selalu mengontrol setiap bulan, berapa yang diserap, berapa yang sudah tersalurkan. Setiap triwulan juga demikian, sampai setengah semester terus dikawal," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Asmualik turut menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kota Malang yang mencapai hampir Rp500 miliar. Pihaknya mengharapkan Pemkot Malang dapat memaksimalkan anggaran yang telah disepakati hingga SILPA Kota Malang dapat turun.
"Kendalanya masih didalami. Kami juga mau membandingkan per tahun. Tahun ke satu, dua, dan ini juga akan kita bandingkan. Kemudian kami minta ke komisi-komisi untuk mendalami ini. Bagaimanapun SILPA ini dari awal sudah disoroti," paparnya.
Kendati demikian, tren SILPA di Kota Malang dari tahun ke tahun terus turun. SILPA tahun sebelumnya mencapai Rp700 miliar, sedangkan tahun ini sudah turun di bawah Rp500 miliar.
"Memang masih besar, tapi ada kecenderungan turun. Makanya ini kalau kita dalami dan petakan terus, harapannya dapat semakin turun," sambung Asmualik. (*)