Pencari Kerja Wajib Tahu, Ini Persyaratan dan Langkah-Langkah Membuat SKCK

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

14 April 2024 13:00 14 Apr 2024 13:00

Thumbnail Pencari Kerja Wajib Tahu, Ini Persyaratan dan Langkah-Langkah Membuat SKCK Watermark Ketik
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (Foto: Polri.go.id)

KETIK, SURABAYA – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting dalam proses pendaftaran kerja di Indonesia.

Secara keseluruhan, SKCK merupakan salah satu dokumen yang sangat penting dalam proses pendaftaran kerja di Indonesia karena dapat memberikan kepastian bagi perusahaan tentang latar belakang calon karyawan dan membantu melindungi keamanan serta reputasi perusahaan.

Berikut Persyaratan Umum SKCK

Persyaratan umum untuk mengajukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Indonesia termasuk:

1. Kartu Identitas: Biasanya KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku.

2. Pas Foto: Pas foto terbaru dengan ukuran dan format yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kantor polisi.

3. Surat Pengantar: Surat pengantar dari tempat kerja, lembaga pendidikan, atau lembaga yang memerlukan SKCK sebagai persyaratan administratif.

4. Formulir Aplikasi SKCK: Isi formulir aplikasi SKCK dengan lengkap dan benar.

5. Biaya Administrasi: Siapkan biaya administrasi yang diperlukan untuk proses pembuatan SKCK.

6. Tidak Terlibat dalam Tindak Kriminal: Pastikan anda tidak terlibat dalam tindak kriminal atau memiliki catatan kepolisian yang dapat mempengaruhi penerbitan SKCK.


7. Tidak Ada Masalah Hukum yang Belum Selesai: Pastikan anda tidak memiliki masalah hukum yang belum diselesaikan, seperti kasus perdata atau pidana yang sedang berjalan.

8. Keterangan dari Orang Tua/Wali (jika berlaku): Untuk pelamar di bawah usia tertentu, mungkin diperlukan keterangan dari orang tua atau wali.

Pastikan untuk memeriksa persyaratan yang berlaku di kantor polisi tempat Anda mengajukan permohonan SKCK, karena persyaratan tersebut dapat bervariasi tergantung pada kebijakan setempat.

Langkah-langkah membuat SKCK

1. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas, pas foto, dan surat pengantar (biasanya dari tempat kerja atau lembaga pendidikan).

2. Datang ke kantor polisi yang memiliki layanan pembuatan SKCK. Pastikan Anda datang pada jam kerja yang ditentukan.

3. Isi formulir aplikasi SKCK dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda menyertakan informasi pribadi dan riwayat pendidikan/pekerjaan secara akurat.

4. Serahkan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada petugas yang bertugas. Mereka akan memeriksa kelengkapan dokumen dan mengarahkan Anda untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya.

5. Lakukan pembayaran biaya administrasi yang ditentukan.

6. Setelah semua proses selesai, anda akan mendapatkan tanda terima sebagai bukti bahwa Anda telah mengajukan permohonan SKCK.

7. Tunggu beberapa waktu (biasanya beberapa hari hingga beberapa minggu) untuk proses pemeriksaan dan penerbitan SKCK Anda.

8. Ambil SKCK anda di kantor polisi sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh petugas yang bertugas.

Pastikan anda mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pihak berwenang dan tidak melakukan pelanggaran atau memberikan informasi palsu dalam proses aplikasi SKCK. (*)

Tombol Google News

Tags:

SKCK pendaftaran kerja Surat Keterangan Catatan Kepolisian persyaratan SKCK langkah-langkah mengurus SKCK persyaratan umum skck