KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran (SE) pelarangan merayakan hari kasih sayang atau velentine bagi pelajar di lingkungan sekoalah.
"Sehubungan dengan Hari Kasih Sayang (Valentine Day) 14 Februari 2023, dimohon seluruh kepala sekolah/lembaga di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, mengimbau peserta didik untuk tidak mengikuti dan merayakan hari kasih sayang di lingkungan sekolah," isi seruan Kepala Dispendik, Yusuf Masruf, dalam isi SE tersebut.
Selain itu, mereka diminta melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik untuk memantau kegiatan putra-putrinya selama di luar sekolah. Dan, terakhir, mengambil langkah pencegahan dan memastikan peserta didik tidak mengikuti dan merayakan kegiatan valentine.
”Kami lakukan pendekatan secara halus. Baik itu kepada sekolah ataupun murid dan wali murid,” kata Yusuf.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan tidak ada razia selama hari kasih sayang. Sebab, Pemkot Surabaya tidak ingin melakukan hal itu.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya menggelar kegiatan yang bermanfaat untuk anak-anak yaitu menggelar nonton film Soera Ing Baja pada hari ini bertepatan dengan Hari Kasih Sayang itu.
Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi penyalahgunaan perayaan Hari Valentine. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan salah satu tempat yang akan dijadikan tempat nobar adalah Balai Pemuda Surabaya.
“Insya Allah ini lagi difokuskan salah satunya di sini (Balai Pemuda). Kami lihatkan film Soera Ing Baja. Saya lagi minta Kadispendik untuk membuka beberapa bioskop agar anak-anak bisa nobar,” kata Eri.
Menurutnya, tidak ada hari kasih sayang. Sebab, setiap hari adalah kasih sayang. Maka dari itu, dia meminta untuk tidak merayakan Valentine secara berlebihann.
"Selalu saya katakan, setiap hari manusia itu harus memiliki rasa kasih sayang yang diajarkan Tuhan kepada kita. Bukan hanya Valentine Day di 14 Februari,” tuturnya.
Eri Cahyadi menegaskan, apabila ditemukan pelajar yang melakukan kegiatan valentine dengan hal yang negatif, pihaknya akan memberikan edukasi. “Jadi, sebenarnya ketika pelajar itu melakukan hal seperti itu, harus kami ingatkan. Bukan dia disanksi berat, tetapi bagaimana kami mendidik,” tegas wali kota Surabaya. (*)