Pemkot Surabaya Janji Bantuan Sosial Tetap Tersalurkan Meski Ada Kendala Adminduk

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

20 November 2024 09:01 20 Nov 2024 09:01

Thumbnail Pemkot Surabaya Janji Bantuan Sosial Tetap Tersalurkan Meski Ada Kendala Adminduk Watermark Ketik
Kepala Dinas Sosial Surabaya, Anna Fajrihatin. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Demi kelancaran penyaluran bantuan sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial mengimbau masyarakat agar tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan mengurus KTP sesuai dengan domisili.

Seperti yang dialami oleh keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38), warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Mereka sudah tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2023 karena tempat tinggalnya yang tidak sesuai KTP.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajrihatin memastikan walaupun mereka tidak mendapatkan bantuan PKH, namun Pemkot Surabaya tetap melakukan intervensi agar mereka bisa mendapatkan bantuan sosial lain.

“Jadi meski bantuan PKH dari Kemensos saat ini berhenti, tetapi untuk intervensi bantuan sosial lainnya kepada keluarga tersebut tidak berhenti,” kata Anna, Selasa 19 November 2024.

Meskipun ada kendala Adminduk, Pemkot Surabaya tetap memberikan berbagai bentuk intervensi sosial kepada keluarga yang memiliki empat anak disabilitas tersebut. Bantuan sosial yang diberikan bukan hanya berupa uang semata, tetapi juga berupa layanan dan barang.

Selain bantuan alat bantu disabilitas, Anna mengungkapkan bahwa keluarga ini juga mendapatkan berbagai layanan lainnya. Seperti bantuan kesehatan dari Puskesmas setempat dan jaminan kesehatan melalui Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

"Pemkot Surabaya, lurah, camat, RT, RW, dan dinas sosial juga memberikan intervensi. Contoh, untuk kursi roda sudah kita berikan sejak tahun 2022, baik itu kursi roda standar maupun kursi roda adaptif,” tambahnya.

Oleh sebab itu mengingat pentingnya kepengurusan administrasi kependudukan untuk kelancaran penyaluran bantuan, pihaknya pun memfasilitasi perbaikan Adminduk dan PKH Kemensos. Dibantu dengan lurah dan camat, pihaknya akan mengusulkan kembali sesuai dengan komponen bantuan sosialnya.

“Karena syaratnya, domisili dan KTP itu harus sama. Nah, ini sedang proses untuk perbaikan dan kita usulkan kembali,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Surabaya Dinas Sosial Surabaya Bantuan Sosial PKH ADMINDUK