KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu membuka 303 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK tahun 2023. Pendaftaran seleksi PPPK tersebut akan dilakukan pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai mempersilakan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti tes seleksi PPPK tersebut.
"Saya mengimbau untuk mempersiapkan diri. Siapa pun bisa terpilih sesuai dengan hasil yang diperoleh melalui seleksi," jelas Aries saat memimpin apel pegawai non ASN di halaman Balaikota Among Tani, Jumat (1/9/2023).
Saat ini ada 1.987 pegawai non ASN di Lingkungan Pemkot Batu. Pegawai Non ASN tersebut terdiri dari terdiri dari honorer, tenaga teknis, guru dan tenaga harian lepas.
Namun, Aries mengimbau Pegawai Non ASN untuk tetap meningkatkan kinerja. "Bahwa kinerja harus tetap ditingkatkan. Masyarakat menunggu kerja kita. Banyak yang perlu dibenahi dan ditingkatkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Batu, Nur Adhim, mengatakan, sesuai keputusan Menpan RB RI, usulan PPPK Kota Batu berjumlah 303 formasi dengan 29 jabatan. Adhim menekankan bahwa penerimaan PPPK tidak bisa dilakukan afirmasi atau dengan keistimewaan tertentu.
“Penerimaan PPPK bersifat terbuka dan tidak bisa lakukan afirmasi atau keistimewaan tertentu. Ini adalah kompetisi terbuka,” tegasnya.(*)