KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu memberikan pendamping terhadap lima Anak Berhadapan dengan Hukum kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggal siswa SMP di Kota Batu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, Aditya Prasaja mengatakan, pembinaan akan dilakukan kepada para ABH yang meliputi psikologi, mental dan kesehatan.
"Untuk kasus pidana pada anak ada undang-undangnya sendiri. Sehingga, turut mendampingi Anak anak tersebut hingga proses peradilan," katanya saat mengikuti pers rilis Kejari Kota Batu, Jumat (14/6/2024).
Aditya menguraikan, pihaknya akan melakukan pembinaan baik psikologi, mental maupun kesehatan, selama penanganan perkara tersebut.
Tidak hanya itu, bimbingan psikologi juga akan diberikan kepada keluarga korban maupun keluarga tersangka.
"Dalam masa penanganan perkara ini, anak-anak tetap bisa memperoleh haknya. Salah satunya, pendidikan, sebab hal tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah," jelasnya.
Adhitya mengutarakan, meskipun saat ini mereka telah ditetapkan sebagai ABH, masa depan mereka masih panjang. Oleh karena itu, pihaknya memberikan pembinaan untuk perjalanan hidup ke depan supaya merata dapat menjadi individu yang baik.
"Kami bersama pemerintah provinsi memastikan hak anak terhadap pendidikan harus tetap diberikan," tegasnya.(*)