KETIK, PACITAN – Pemkab Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjamin stok pupuk bersubsidi untuk para petani tercukupi.
Terhitung hingga Juli 2023 ini, pupuk Urea yang sudah terserap 40,41 persen, NPK 49,5 mencapai persen, sedangkan NPK Formula Khusus baru terserap 32 persen.
"Artinya untuk menghadapi musim tanam yang akan datang, pupuk subsidi masih tersedia dan cukup," kata Plt Kepala DKPP Pacitan Tjahjo Adhi Sukmono, Rabu (26/7/2023).
Meski demikian, permintaan pupuk subsidi saat musim kemarau oleh petani cenderung berkurang. Tanaman palawija, lanjut Tjahjo justru tidak membutuhkan penyerapan begitu banyak.
"Jadi pupuk subsidi ini banyak dibutuhkan pada Oktober-November 2023 mendatang," terangnya.
Untuk mencukupi kebutuhan petani, DKPP Pacitan sendiri sudah mengatur skala prioritas alokasi setiap bulannya dengan mengkondisikan distributor agar stok di lapangan selalu terjaga.
"Kami sudah break down kebutuhan pupuk per bulan. Kapan tinggi rendahnya kebutuhan jug sudah kami siapkan. Jika akhir tahun nanti ketika ada kelebihan atau kekurangan kami geser sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Tjahjo.
Di samping itu, penambahan kuota hingga saat ini belum ada. Yang tersedia diminta untuk memaksimalkan penggunaannya. Sedangkan, pemerintah justru tengah menganjurkan optimalisasi pupuk organik.
"Untuk memperbaiki kondisi lahan pertanian kita yang sudah sekian lama terakumulasi dengan pupuk kimia. Sebenarnya 3-5 tahun kemudian tanah bagus untuk pengembangan komoditas pertanian," ucap Tjahjo.(*)