Pemkab Pacitan Angkat 1.615 PPPK hingga Beri Insentif Guru PAUD

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

10 September 2024 12:17 10 Sep 2024 12:17

Thumbnail Pemkab Pacitan Angkat 1.615 PPPK hingga Beri Insentif Guru PAUD Watermark Ketik
Proses assessment ANBK menggunakan Chrome book dilakukan oleh siswa SMP di Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Sejumlah kebijakan positif ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan pada sektor pendidikan.

Salah satu langkah yang paling berdampak adalah mendorong kecukupan jumlah tenaga pendidik di sekolah-sekolah, melalui pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terhitung selama tiga tahun terakhir, sebanyak 1.615 Guru Tidak Tetap (GTT) kini diangkat menjadi PPPK. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan guru yang selama ini masih dijabat oleh GTT.

"Kemarin banyak juga kabupaten lain yang menolak karena membebani APBD, tapi ini dalam rangka memenuhi sejuta guru. Menurut pak Bupati, selama itu orang Pacitan insyaallah pasti akan meningkatkan kesejahteraan yang bersangkutan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, Budiyanto, Senin, 9 September 2024. 

"Selain itu, juga berkontribusi dalam pembangunan SDM, utamanya untuk para pendidik yang saat ini statusnya sudah jelas, tentu pertanggungjawabannya adalah terhadap kualitas pendidikan pada peserta didik," imbuhnya.

Kebijakan lain yang didorong Pemkab Pacitan era Bupati Indrata Nur Bayuaji adalah mendukung penuh program Guru Penggerak inisiasi Mendikbud, Nadiem Makarim.

Pemkab ikut memfasilitasi angkatan ke-5 hingga ke-10, dengan jumlah total sekitar 415 guru lulusan guru penggerak. Dari angka itu, sejumlah guru penggerak dikukuhkan oleh pemkab menjadi kepala sekolah (kepsek) untuk mengisi jabatan kosong.

Termasuk memfasilitasi lulusan guru penggerak untuk dipromosikan menjadi pengawas sekolah. Itu berfokus pada peningkatan kompetensi pendidik, pun menyiapkan SDM unggul.

"Ini dalam rangka menyiapkan pemimpin pembelajaran dan bibit-bibit pendidik kompeten. Dulu, untuk promosi menjadi kepsek, guru harus mengikuti Diklat di LPPKS. Sekarang mereka bisa melalui program Guru Penggerak, proses tersebut lebih efisien," tambahnya kepada Ketik.co.id.

Foto Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, Budiyanto saat diwawancarai di kantornya, Senin, 9 September 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, Budiyanto saat diwawancarai di kantornya, Senin, 9 September 2024. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

Soal kesejahteraan guru PAUD berstatus non-ASN yang hanya mendapat honor dari yayasan, pada tahun 2023, insentif guru PAUD juga sudah mulai dinaikkan.

"Yang awalnya Rp200 ribu, menjadi Rp300 ribu per bulan. Pemkab dan Pemdes ini berkolaborasi dalam penyaluran insentif. Kurang lebih ada 1.300 dari 2.001 pendidik honorer yang mendapat karena ada kriterianya," bebernya.

Dari sisi infrastruktur, pemkab juga terus memperhatikan peningkatan sarana dan prasarana sekolah melalui anggaran DAU/DAK. Salah satunya adalah penyediaan bantu alat peraga, berupa chromebook. 

"Soal chromebook kita saat ini masih punya kekurangan sekitar 128 untuk jenjang SD, sementara SMP sudah semua. Meski belum semuanya terfasilitasi, bupati memperhatikan prioritas berdasarkan anggaran. Pasalnya ini digunakan untuk assessment ANBK," bebernya.

Sudah ada sekitar 412 sekolah dasar negeri dan swasta, serta 71 sekolah menengah pertama yang telah menerima bantuan sarana prasarana dalam kurun waktu 2021-2024.

Sejalan kemajuan itu, salah satu indikator penting pencapaian positif tersebut adalah dinilai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Data terakhir pada tahun 2023 menunjukkan, IPM Pacitan tercatat diangka 70,94. Yang itu, meningkat 0,75 poin atau 1,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 70,19.

"Sementara khusus pembangunan di bidang pendidikan, bentuknya adalah pencapaian indeks pendidikan. Capaian kami, untuk indeks pendidikan di angka 0,612 dari target 0,615 untuk akhir masa RPJMD," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Dindik Pacitan pemkab pacitan