KETIK, JEMBER – Pemkab Jember tengah memproses pencairan insentif lebih dari 10.000 guru ngaji di Jember. Mereka menerima pencairan insentif sebesar Rp 1,5 juta tiap orang. Saat ini guru ngaji yang telah terverifikasi dan sudah dikonfirmasi telah memproses pencarian melalui bank yang ditunjuk, BRI.
Anggota Komisi D DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, Rabu (8/11/23) mengatakan, pencairan baru dapat dilakukan setelah perubahan APBD 2023. Serta dipenuhinya beberapa kelengkapan tambahan.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk kehati-hatian Pemkab agar dalam proses pencairan. "Agar tidak ada permasalahan di kemudian hari," papar Ardi.
Sedangkan masih ada sekitar 11.000 guru ngaji yang juga akan menerima insentif. Ardi menegaskan penyaluran semua insentif akan dilakukan tahun ini. "Sisanya bertahap, untuk segera bisa direalisasikan," imbuhnya.
Sementara menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember Achmad Musoddaq, saat ini sebagian guru ngaji masih melengkapi persyaratan administrasi sesuai arahan BPK untuk diproses pencairan.
Mereka masih memiliki waktu hingga akhir bulan November untuk kelengkapannya. "Tambahan itu telah disosialisasikan kepada para guru ngaji, seperti foto pribadi, foto dengan santri, foto saat mengajar, dan surat pernyataan," ujarnya.(*)