KETIK, TERNATE – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemkab Halsel Tahun Anggaran 2023.
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan dari BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas LKPD Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2023. Sehingga Pemkab Halsel dapat mempertahankan Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut.
"Tentunya ini semua berkat kerja keras dari seluruh pihak terkait, untuk itu saya ucapkan terima kasih dan saya harap hal ini bisa terus kita pertahankan di tahun-tahun berikutnya,” ucap Bupati usai menghadiri penyerahan LPH atas LKPD di auditorium BPKP Malut, Rabu (29/05/2024).
Bassam Kasuba dan Muhlis Jafar Berpose Bersama (Foto Alif Budiman For Ketik.co.id)
Sementara itu, Ketua DPRD Halsel Muchlis Djafar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Opini WTP yang diperoleh ini tidak lepas dari sinergitas yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Kami di DPRD telah melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan dengan baik dan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien”, ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Halsel ini mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Maluku Utara atas atensi yang begitu besar terhadap perbaikan tata kelola keuangan di kabupaten/kota se-Provinsi Maluku Utara.
“Kepada unsur di Pemerintah Daerah kami juga sampaikan terima kasih telah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangan daerah, mari terus bersama berkomitmen membangun hubungan yang saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing”, pungkasnya.(*)