KETIK, BANDUNG – Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat, pada puncak Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Tingkat Provinsi Jabar, di Kota Baru Parahyangan, Padalarang Kabupaten Bandung Barat, Rabu (13/11/24).
DPUTR Kabupaten Bandung mendapat juara ketiga Lomba Video Interaktif Penyenggaraan Penataan Ruang Kabupaten/Kota untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Penghargaan diserahkan Sekretaris Derah Jawa Barat Herman Suryatman mewakil Pjs Gubernur JabarBey Machmudin kepada Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidiq didampingi Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Bandung bahwa pembangunan harus tetap harmonis dengan lingkungan.
"Alhamdulillah, tentu saja kami sangat berbangga mendapat penghargaan ini yang bisa menjadi suatu evidence atau bukti bahwa Kabupaten Bandung khususnya Dinas PUTR berkomitmen terhadap visi misi dan filosofis bahwa pembangunan dan lingkungan ini harus harmonis dan sinergis," kata Zeis.
Zeis menambahkan, harmonisasi pembangunan dan lingkungan pun harus mendukung ketahanan pangan di mana ketiganya diharmonisasi dalam regulasi dan kebijakan penataan ruang.
Hal ini sesuai misi ketiga Kabupaten Bandung yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat berbasis kearifan lokal dan berwawasan lingkungan. Untuk itu Pemkab Bandung Pemkab Bandung telah menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) seluas 16 ribu hektare dalam Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bandung.
Komitmen Pemkab Bandung tersebut dapat dilihat di dalam tayangan video DPUTR yang dilombakan, tentang bagaimana bersama-sama melaksanakan regulasi yang ditetapkan dalam rangka mencapai visi Kabupaten Bandung.
"Tentu saja dengan tujuan kita untuk mendukung pencapaian visi mencapai Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera (Bedas)," tandas Zeis.
Zeis menyatakan, penghargaan juga menjadi motivasi bagi pihaknya yang telah berhasil menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebesar 70% dari target 100%.
Dengan telah disahkannya regulasi RDTR ini, imbuh Zeis, ke depan akan semakin menciptakan kepastian hukum dalam berinvestasi dan otomatis meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bandung
"Tapi tetap peningkatan investasi juga diimbangi dengan tetap menjaga lingkungan karena sudah dituangkan dalam regulasi, termasuk soal penetapan seluas 16 ribu hektare Lahan Sawah Dilindungi (LSD)," pungkas Zeis.(*)