Pelaku Pemalsuan Label Minyakita di Pacitan Masih Diburu Polisi

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Mustopa

29 Mei 2024 10:16 29 Mei 2024 10:16

Thumbnail Pelaku Pemalsuan Label Minyakita di Pacitan Masih Diburu Polisi Watermark Ketik
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Untoro berbicara soal Minyakita oplosan di Pacitan. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Polres Pacitan tengah memburu para pengoplos minyak di wilayah setempat. Hal itu terkait dugaan pemalsuan label Minyakita yang bisa diperoleh secara ilegal.

Prasangka kuat polisi, ada pengusaha lokal yang turut terlibat dalam kasus ini.

"Kalau masalah label BPOM itu kan termasuk pemalsuan, makanya tugas kami ini adalah menindaklanjuti. Kami tengah mengecek kandungan dari beberapa sampel yang kami peroleh," terang Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Untoro saat rilis di Mapolres Pacitan, Rabu (29/5/2024).

Kendati demikian, pelaku pemalsuan label dan isi kandungan Minyakita belum teridentifikasi oleh pihak kepolisian. Pihaknya akan memburu dan melakukan pemantauan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Saat ini tengah menunggu hasil uji lab, terkait pelaku pengoplos sementara masih belum ada dalam pantauan kami. Namun yang kami dapati adalah memang benar bahwa peredaran Minyakita palsu berasal dari luar daerah," ungkapnya kepada Ketik.co.id.

Sementara, menyikapi harga Minyakita di pasaran yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, yakni Rp14 ribu rupiah per liter, Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan (Dagnaker) Kabupaten Pacitan, Acep Suherman, membenarkan adanya hal tersebut.

Ia mengatakan, harga Minyakita di luar distributor resmi banyak ditemukan dijual di atas HET, yakni mencapai Rp15 ribu per liter.

Alasannya, kenaikan harga tersebut dilakukan oleh pedagang karena mereka membeli Minyakita dari distributor luar. Oleh karenanya perlu menambahkan biaya distribusi.

"Rp15-16 ribu per liter, alasan pedagang karena ambil dari distributor luar, otomatis menambah biaya produksi," ujarnya.

Di Pacitan, beber Acep, menurut catatan pihaknya, distributor resmi Minyakita adalah PT Indomarco. 

Distributor ini menjual Minyakita kemasan refill 1000 ml dan 2000 ml dengan harga Rp14 ribu per liter sesuai HET ketetapan pemerintah.

"Untuk harga asli distributor memang selalu kami pantau. Kami lakukan monev setiap hari, pantau harga dan cek stok barang. Yang memproduksi Minyakita sangat banyak, kami tidak punya data soal itu," ujar Acep.

Lebih lanjut, Satgas Pangan berjanji akan terus memantau harga dan stok Minyakita di pasaran setiap hari. Termasuk mengimbau kepada para pengusaha lokal untuk tidak terlibat dalam praktik pemalsuan label Minyakkita. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Polres Pacitan minyakita