KETIK, JAKARTA – PT. Pertamina Geothermal Energi melalui Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sebagai induk organisasi yang beranggotakan 25 Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina. Sesuai perannya dalam ikut menjaga kelangsungan bisnis perusahaan dan tanggung jawab moral sebagai anak bangsa dalam kaitan menjalankan bisnis perusahaan yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Pada Kamis, 16 Februari 2023 pekerja karyawan PT Pertamina (Persero) beserta anak usaha terafiliasinya telah melakukan aksi damai turun ke jalan dengan massa sejumlah kurang lebih 2.000 orang yang berasal dari seluruh lokasi kerja di Indonesia.
Perlu digarisbawahi, sejatinya ini bukanlah aksi para karyawan Pertamina semata, melainkan aksi rakyat Indonesia yang tak sudi Pertamina menjadi bancakan oligarki.
Aksi damai turun ke jalan ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kegelisahan kami dalam menyikapi aksi korporasi PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang dipaksa mencari pendanaan melalui skema IPO.
Penolakan pekerja Pertamina. (Foto: Dok. FSPPB)
Di mana sekitar 25 persen sahamnya harus dijual ke public/swasta & asing yang bertujuan memperoleh dana murah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta berbagai alasan lainnya, yang ternyata masyarakat umum hanya akan mendapatkan penjatahan 2.5 persen dari total saham yang ditawarkan, dimana 97.5 persen akan diambil oleh investor institusi dan swasta asing.
PT. Pertamina Geothermal Energi (PGE) yang 100 persen sahamnya dimiliki Pertamina dan 100 persen milik bangsa Indonesia, merupakan penyelenggara usaha bidang panas bumi penghasil tenaga listrik yang 100 persen hasil output dayanya dijual kepada PLN demi menerangi masyarakat Indonesia.
PGE adalah entitas bisnis panas bumi milik Pertamina (melalui Sub-Holding P&RE) dengan wilayah kerja atau Wilayah Kuasa Penguasaan (WKP) terbesar di Indonesia dengan total 13 wilayah kerja yang tersebar di pulau Sumatera, Jawa, Bali dan Sulawesi. (*)