KETIK, JAKARTA – Hakim konstitusi Anwar Usman pernah didesak mundur karena menikahi adik Presiden Jokowi dituding sebagai 'perkawinan politik.' Namun kritikan itu sudah berlalu.
Kini pria asal Bima NTT itu terpilih kembali menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Sedangkan yang menjadi wakilnya, Saldi Isra.
Keduanya terpilih setelah melalui voting dengan melibatkan sembilan hakim MK di acara rapat pleno pemilihan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Sembilan hakim MK yang mengikuti voting pemilihan ketua dan wakil ketua MK meliputi Anwar Usman, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh Manahan P. Sitompul, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, dan Guntur Hamzah.
Pemilihan Ketua MK ini berlangsung sengit karena hingga voting tiga kali putaran. Pada putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat meraih suara yang sama, empat buah suara. Sementara itu, satu suara dianggap tidak sah karena memiliki pilihan yang ganda.
Pemungutan suara pada putaran kedua, Perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat kembali sama. Akhirnya dilanjutkan, putaran ketiga.
Pada voting penentuan ini, Anwar Usman yang memperoleh 5 suara berhasil mengalahkan Arief yang mengantongi 4 suara.
Sedangkan Saldi Isra terpilih menjadi wakil ketua MK, setelah bersaing dengan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Saldi memperolehan suara 4 suara dan Daniel Yusmic 3 suara.
Anwar Usman mengungkapkan jadwal rapat pleno khusus MK dengan agenda pengucapan sumpah Ketua dan wakil ketua MK masa jabatan 2023-2028, pekan depan.
"Rapat pleno khusus akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 11.00 WIB di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi," ujar Anwar Usman (*)