KETIK, SIMEULUE – Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Ahmadlyah melantik 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Simeulue, Kamis (30/5/2024).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simeulue, Jaswir dan sejumlah pejabat Forkopimda lainnya.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simeulue No : 800.1.3.3/08/2024. Pejabat yang dilantik terdiri dari pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas.
Pejabat Bupati Ahmadlyah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Ahmadlyah juga menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue bertujuan untuk membawa pembaruan di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Ahmadlyah menjelaskan bahwa penentuan jabatan bagi setiap pegawai didasarkan pada beberapa pertimbangan utama, yaitu Kompetensi, Pengabdian, dan Komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada daerah.
"Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai adalah kompetensi, pengabdian, dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada daerah yang kita cintai ini," ujarnya.
Pj. Bupati berharap para pejabat yang baru dilantik memiliki kemauan yang kuat, integritas, serta wawasan yang luas dalam mengemban amanah.
"Hendaknya seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini memiliki kemauan yang kuat, integritas, dan berwawasan tinggi serta siap mengemban tugas dari pimpinan dan institusi. Dalam menjalankan tugas, kita semua wajib berpegang pada nilai-nilai dasar ASN yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi," tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Ahmadlyah menghimbau kepada para pejabat yang telah dilantik agar menepati janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Ia juga mendorong optimalisasi kinerja serta pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang belum tuntas.
"Optimalkan kinerja serta lakukan kerja cepat terhadap tugas-tugas pemerintahan yang belum tuntas maupun yang sedang dilaksanakan dalam segala bidang di instansi saudara dengan berkoordinasi dan bekerjasama dengan instansi lainnya yang terkait," tuturnya. (*)