KETIK, JAKARTA – PT Pegadaian membuka lowongan kerja untuk mengisi posisi sebagai Relationship Manager Digital Lending dan Administrator Protokoler di tahun 2024. Lowongan ini bakal ditutup pada 30 Juni 2024.
Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi lulusan Diploma III (D3) dan Sarjana (S1).
Syarat atau kualifikasi lain bagi pelamar kerja yang ingin mengikuti proses rekrutmen Pegadaian untuk posisi loker tersebut antara lain batas usia maksimal 30 sampai 35 tahun.
Berikut rincian persyaratan serta deskripsi pekerjaan Relationship Manager Digital Lending - SME (Productive Loan) dan Administrator Protokoler:
1. Relationship Manager Digital Lending - SME (Productive Loan)
Deskripsi pekerjaan
- Mencari Leads (calon nasabah) yang baik demi pemenuhan target yang ditetapkan manajemen
- Membantu calon nasabah dalam mengumpulkan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk onboarding (Permohonan Pengajuan Kredit)
- Melakukan initial due dilligent untuk memastikan nasabah yang akan di onboard masuk appetite calon nasabah digital sesuai RAC
- Mengusulkan nasabah ke komite bersama dengan rekomendasi analis kredit
- Menyiapkan Term Sheet hingga akad nasabah
- Memastikan pencairan kredit sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Melakukan monitoring atas pemberian kredit waktu ke waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 dari semua jurusan
- Usia maksimal 35 tahun
- Pengalaman bekerja minimal 4 (empat) tahun di bidang productive loan segment sme/commercial di bank atau fintech productive
- Memiliki skill komunikasi yang baik, agile, dan berintegritas
- Memiliki kemampuan analisa perkreditan korporasi, analisa keuangan dan strategi pengembangan bisnis, eksekusi, serta pengelolaan kredit korporasi
Kemampuan yang dibutuhkan
- Marketing Communications
- Accounting
- Risk Management
- Sales and Marketing Knowledge
Cara Daftar
Bagi yang tertarik dan sudah memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, segera daftar. Pendaftaran lowongan kerja di Pegadaian dilakukan secara online melalui pegadaian.co.id/karir. (*)