KETIK, MALANG – Usai peristiwa kebakaran di Malang Plaza, kini pedagang yang menjadi korban berhasil direlokasi dan beroperasi lagi di Mal Sarinah.
Terdapat sekitar 70 pedagang yang menempati Mal Sarinah tanpa diberlakukan biaya sewa selama empat bulan ke depan.
Koordinator pedang eks Malang Plaza, Fatkhul Azis menjelaskan para pedagang tidak merasa keberatan dengan ketentuan yang telah disepakati. Adapun harga sewa nantinya, antar pedagang cenderung bervariatif, tiap bulannya mulai dari Rp 1,2 juta, Rp 2,2 juta, hingga Rp 3,5 juta untuk lapak yang berukuran besar.
"Pedagang sudah menerima karena memang variatif. Mungkin bagi yang lantai satu sudah terbiasa bayar segitu karena saat di Malang Plaza pakai rolling door. Bisa dikatakan kalau dari pengeluaran, murah. Tapi kalau pedagang yang dulu di lantai atas, biasanya harga sewa murah, tapi di sini agak lebih mahal perbandingannya," jelasnya saat soft launching di Mal Sarinah pada Selasa (18/7/2023).
Semula Mal Sarinah telah dirancang untuk diisi oleh sekitar 100 penjual. Namun akibat beberapa kendala seperti pedagang yang sudah mulai keluar, keterisian baru mencapai 70 persen.
Beberapa pedagang pun sempat mengeluhkan terkait kapasitas parkir di Mal Sarinah yang belum dapat menampung banyak kendaraan.
"Parkiran di Sarinah terlalu sedikit jadi kami usahakan negosiasi khusus pemilik tenan dan krunya. Biasanya satu tenan paling tidak ada dua orang, belum yang pakai mobil. Kalau masuk di Sarinah semua nanti kasian pengunjung, itu yang dikeluhkan. Ada harga khusus lah nanti, apalagi untuk jangka panjang," sambungnya.
Salah satu pedagang yang terdampak yakni Wildan mengungkapkan bahwa kondisi Mal Sarinah lebih bersih dan rapi dibandingkan tempat sebelumnya. Ia berharap nasib para pedagang di Mal Sarinah dapat lebih baik.
"Di sini bagus tempatnya, rapi, bersih juga, yang pasti dingin banyak AC. Dulu Malang Plaza jadi pusat hp bekas, baru, kan lengkap dan terpusat di sana. Mudah-mudahan bisa hidup lagi seperti dulu, ramai, dan banyak pengunjungnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Manajemen Malang Plasa, Dr Solehoddin SH MH menekankan bahwa tidak ada ganti rugi yang akan diberikan pada pedagang. Mengingat sumber kebakaran berasal dari pihak bioskop.
"Kita tidak ada ganti rugi, ini kebijakan yang diambil Malang Plaza. Kita tahu timbulnya api itu di bioskop, berdasarkan hasil laboratorium yang dipertanggungjawabkan oleh pihak hukum. Ini bentuk tanggung jawab dari pihak manajemen Malang Plaza," tuturnya.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan grand launching untuk menandakan bahwa pedagang eks Malang Plaza telah resmi beroperasi di Mal Sarinah.(*)