PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V, Ini Alasannya

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

18 Mei 2024 10:15 18 Mei 2024 10:15

Thumbnail PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas V, Ini Alasannya Watermark Ketik
Kebersamaan Jokowi dengan Megawati di masa lalu. (Foto: PDIP)

KETIK, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan tidak mengundang Presiden Joko Widodo di Rapat Kerja Nasional atau Rakernas V.

Jokowi sudah 2 kali tidak menghadiri acara penting dari PDIP. Sebelumnya Jokowi juga tidak nampak hadir di HUT PDIP ke 51 tahun.

Ketua Steering Commite, Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan bahwa Rakernas ke-V hanya untuk internal. Maka dari itu tidak sembarang orang yang akan diundang apalagi untuk pihak yang terlalu menyibukkan diri.

"Presiden dan wakil presiden tidak diundang, kenapa? Karena beliau sangat sibuk dan menyibukkan diri. Jadi ini hanya internal PDIP, pesertanya internal," ungkap Djarot pada Kamis lalu.

Djarot menjelaskan, Rakernas ke-V PDIP akan mengambil tema "Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang", dengan sub tema "Kekuatan Persatuan Rakyat, Jalan Kebenaran Yang Berjaya".

Tema itu dipilih karena rakernas diadakan di tengah keprihatinan atas praktik sisi-sisi gelap kekuasaan.

Djarot berpendapat, kini telah terjadi manipulasi hukum, penggunaan sumber daya
negara dan alat-alat negara untuk kepentingan kelompok sempit, hingga berbagai upaya lain yang mengkerdilkan demokrasi.

"Meritokrasi dan supremasi hukum pun diganti dengan demokrasi kekuasaan hingga melahirkan berbagai praktik-praktik kecurangan pemilu," ucapnya.

Nantinya, selama tiga hari akan dibahas
setidaknya tiga topik utama. Pertama, ihwal sikap dan posisi PDIP kepada pemerintah presiden terpilih Prabowo Subianto.

Kedua, membahas tentang program-program kerakyatan. ketiga koordinasi kekuatan partai untuk pemenangan Pilkada 2024.

Sebagai informasi, Rakernas V PDIP akan berlangsung di Ancol Beach City, Jakarta Utara pada 24-26 Mei 2024. (*)

Tombol Google News

Tags:

PDIP jokowi tak diundang rapat kerja nasional rakernas v Djarot Saiful Hidayat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan