KETIK, SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur memberikan rekomendasi ke bakal calon kepala daerah (Bacakada) di 10 daerah. Pemberian rekomendasi ini bacakada langsung mendapatkan B1.KWK sebagai salah satu syarat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten dan Kota di Jatim.
Sepuluh daerah antara lain Banyuwangi yang diberikan kepada Ipuk Fiestiandani dan Mujiono, Lumajang diberikan kepada Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma, Kabupaten Kediri diberikan kepada Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa, Trenggalek diberikan kepada Moch Nur Arifin dan Syah Muhamad Nata Negara, Kabupaten Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Gus Sa'dulloh Syarofi, Kota Mojokerto diberikan kepada Ika Puspitasari dan Rachman Sidharta Arisandi, Kabupaten Nganjuk diberikan ke Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro.
10 rekom dari PDI Perjuangan untuk Pilkada serentak di Jatim, Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
Rekom untuk Kabupaten Tuban diberikan kepada Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono, Kabupaten Bangkalan diberikan kepada Lukman Hakim dan Moch Fauzan Ja'far, serta Kabupaten Sampang diberikan pasangan KH Muhammad bin Mu'afi Zaini dan Abdullah Hidayat.
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono menjelaskan dengan pemberian rekomendasi ini maka PDI Perjuangan langsung melakukan konsolidasi dengan internal kader serta bacakada yang diusung. Hal ini dilakukan untuk menyiapkan strategi untuk meraih kemenangan.
Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono saat memberikan sambutan dalam pemberian rekomendasi, Kamis, 22 Agustus 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)
"Dengan konsolidasi yang bagus maka tantangan kedepan yang lebih berat bisa teratasi," ucap pria yang akrab disapa Kanang di Kantor PDI Perjuangan, Kamis, 22 Agustus 2024.
Kanang mengaku dengan diberikannya Rekom kepada 10 pasangan Bakal Calon Kepala Daerah ini maka PDI Perjuangan memiliki kewajiban untuk menghantarkan bacakada mulai pendaftaran hingga sudah jadi. "Selain itu kawal visi dan misi dari bacakada yang kami rekom untuk menjalankan visi dan misinya," terangnya.
Dengan pengawalan ini, Kanang berharap visi dan misi dari calon PDI Perjuangan tidak mencederai rakyat serta undang-undang. "Sehingga pembangunan itu terus berjalan," jelas Kanang. (*)