PBB Desak Kaum Taliban Hentikan Larangan Kerja bagi Perempuan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

28 Desember 2022 07:56 28 Des 2022 07:56

Thumbnail PBB Desak Kaum Taliban Hentikan Larangan Kerja bagi Perempuan Watermark Ketik
Bendera PBB. (Foto: house of flag.com) 

KETIK, SURABAYA – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mendesak Taliban segera mencabut serangkaian kebijakan mereka yang mengekang kehidupan perempuan dan anak perempuan di Afghanistan.

Turk memperingatkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi serius, tak hanya bagi Afghanistan, tapi juga negara di sekitarnya.

“Tidak ada negara yang dapat berkembang, bahkan bertahan, secara sosial dan ekonomi, dengan setengah populasinya dikecualikan,” kata Turk dalam sebuah pernyataan, Selasa (27/12/2022), dilaporkan laman Al Arabiya.

Dia secara khusus menyoroti keputusan terbaru Taliban yang melarang perempuan Afghanistan bekerja di organisasi non-pemerintah atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).

“Melarang perempuan untuk bekerja di LSM akan merampas pendapatan mereka dan keluarga mereka, serta hak mereka untuk berkontribusi secara positif bagi pembangunan negara mereka dan kesejahteraan sesama warga mereka,” ucap Turk.

Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara mengatakan sangat khawatir dengan semakin parahnya pembatasan bagi pendidikan perempuan. Mereka juga menyerukan "partisipasi perempuan dan anak perempuan yang sepenuhnya, setara, dan penuh arti di Afghanistan".

Taliban juga didesak membuka kembali sekolah-sekolah dan membatalkan kebijakannya. Menurut Dewan Keamanan PBB, kebijakan tersebut menunjukkan meningkatnya kemunduran dalam penghormatan hak-hak asasi manusia dan kebebasan dasar.

Dewan Keamanan PBB juga mengecam larangan perempuan bekerja di NGO, menyatakan larangan itu akan berdampak besar terhadap operasional lembaga-lembaga bantuan di mana jutaan orang bergantung pada mereka.

Sejak larangan tersebut diumumkan, beberapa lembaga bantuan internasional menangguhkan operasional mereka di Afghanistan.

"Pembatasan-pembatasan ini bertentangan dengan komitmen yang dibuat Taliban untuk rakyat Afghan juga kepada harapan komunitas internasional," jelas Dewan Keamanan PBB dalam pernyataannya, dikutip dari The Guardian, Rabu (28/12).

Juru bicara Kementerian Ekonomi Taliban Abdulrahman Habib mengatakan, pelarangan perempuan Afghanistan bekerja di LSM diberlakukan karena sejumlah pegawai tidak mematuhi interpretasi pemerintah tentang aturan berpakaian Islami bagi perempuan. Habib menyebut larangan itu bakal diterapkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Keputusan Taliban melarang perempuan Afghanistan bekerja di LSM domestik maupun internasional diambil kurang dari sepekan setelah mereka mengumumkan pelarangan kuliah bagi kaum perempuan di sana.

Menteri Pendidikan Tinggi Taliban Nida Mohammad Nadim mengatakan, larangan itu diperlukan guna mencegah percampuran gender di universitas. Dia meyakini beberapa mata kuliah yang diajarkan di kampus melanggar prinsip-prinsip Islam. (*)

Tombol Google News

Tags:

PBB HAM Taliban perempuan